Risalah Bukittinggi dan Ujian Pembumian Dakwah Muhammadiyah

Oleh : Dr. Irwandi*)

Gema tajdid (pembaruan) dan ikhtiar memajukan peradaban kembali membahana dari ranah Minangkabau. Pada 18–20 September 2026, Kota Bukittinggi menjadi saksi sejarah lahirnya kesepakatan monumental. Sepuluh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Sumatera berdiri bahu-membahu menyepakati “Risalah Bukittinggi”.

Di balik deretan agenda strategis—mulai dari pembentukan Sumatera Muhammadiyah Economic Forum (SMEF), pendirian Holding BUMM Regional, dakwah siber berbasis kecerdasan buatan, hingga tata kelola berbasis digital (e-governance)—terpancar gelora keumatan yang mantap menuju Muktamar Ke-49 Muhammadiyah di Medan.

Dokumen ini bukan sekadar berkas administratif, melainkan manifestasi pembaruan untuk menegaskan kembali peran historis Sumatera sebagai salah satu benteng dan tulang punggung dakwah Islam berkemajuan di Nusantara.

Secara konseptual, Risalah Bukittinggi menghadirkan cetak biru yang visioner sekaligus kontekstual. Gagasan menyatukan potensi ekonomi regional melalui jaringan logistik, komoditas pertanian, dan e-commerce UMKM merupakan jawaban konkret atas tantangan disrupsi ekonomi global.

Demikian pula penguatan klaster logistik bencana melalui koordinasi Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan Lazismu, yang amat responsif terhadap kondisi geografis Sumatera. Risalah ini menawarkan formula modernisasi yang utuh: memadukan etos kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan soliditas konsolidasi keumatan.

Namun, di balik optimisme dan narasi besar yang meliputinya, sejarah gerakan Islam kerap memberikan pelajaran penting: bahaya jurang pemisah antara perumus kebijakan di tingkat elite dan realitas kehidupan warga di akar rumput. Lembaran risalah yang ditandatangani di ruang musyawarah akan kehilangan daya gugahnya jika tidak mampu menyapa dan menggerakkan nadi Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) di wilayah pesisir Kepulauan Riau, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) di pedalaman Bengkulu, atau para pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) kecil di pelosok Sumatera Barat dan Lampung.

Baca Juga :  Jaga Ketertiban Infrastruktur Jaringan, PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Jaringan Fiber Optik di Jalur Lintas Timur Jambi–Riau

Menatap Realitas Akar Rumput

Jika kita berani bersikap jujur dan bertafakur menatap cermin keorganisasian, tantangan terbesar dalam merealisasikan Risalah Bukittinggi terletak pada kapasitas dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat bawah.

Pertama, ketimpangan literasi digital dan budaya kerja. Mendorong e-governance dan dakwah siber berbasis kecerdasan buatan (AI) adalah langkah melompat yang amat progresif. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penggerak utama di tingkat cabang dan ranting sebagian besar adalah generasi senior yang masih asing dengan teknologi (digital illiterate), atau generasi muda yang bersemangat namun perlu pendalaman ideologi persyarikatan.

Bagaimana mungkin tata kelola digital atau pembukuan keuangan terintegrasi dapat berjalan optimal jika pencatatan keuangan cabang masih dilakukan secara manual dan pengelola AUM lokal belum terbiasa dengan sistem digital?

Kedua, tantangan profesionalisme AUM lokal. AUM pendidikan dan kesehatan skala besar di pusat-pusat kota mungkin siap berlari kencang mengikuti arus transformasi digital.

Akan tetapi, ratusan AUM skala kecil di tingkat cabang dan ranting masih berjuang sekadar untuk bertahan hidup—mulai dari keterbatasan kesejahteraan guru, manajemen keuangan yang masih berbasis asas kekeluargaan, hingga minimnya kader yang menguasai analisis bisnis. Mengharapkan mereka langsung beradaptasi dalam ekosistem BUMM Regional tanpa pendampingan dasar ibarat meminta pelari pemula berlaga di ajang maraton.

Ketiga, keterasingan bahasa keorganisasian. Risalah Bukittinggi kaya akan peristilahan modern seperti cyber-dakwah, holding, e-commerce, dan cluster logistics. Bagi penggerak di akar rumput, istilah-istilah ini tak jarang terasa asing dan elitis.

Akibatnya, muncul hambatan dalam membangun rasa memiliki (sense of belonging) di kalangan warga yang sehari-hari bergelut dengan persoalan riil umat: kemiskinan, pendidikan anak, dan keberlangsungan pengajian ranting.

Baca Juga :  Galodo Terjang Arosuka, Aktivitas Perkantoran Pemkab Solok Sementara Dihentikan

Strategi Membumikan Risalah

Agar Risalah Bukittinggi tidak berakhir sebagai dokumen wacana semata, Kelompok Kerja (Pokja) dan Pimpinan Wilayah se-Sumatera perlu segera mengambil langkah-langkah pembumian yang terstruktur dan realistis:

  1. Penerjemahan Diksi dan Pembumian Program

Pokja yang dibentuk harus segera menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang menerjemahkan poin-poin risalah ke dalam bahasa aksi yang mudah dipahami di tingkat cabang dan ranting. Program dakwah siber berbasis AI, misalnya, seyogianya diwujudkan dalam bentuk pelatihan praktis bagi remaja masjid dan kader Nasyiatul Aisyiyah untuk membuat konten dakwah yang santun, kreatif, dan mencerahkan melalui telepon pintar mereka.

  1. Upgrading SDM Melalui Pendampingan Silang

Peningkatan kapasitas SDM tidak cukup dilakukan hanya melalui formalitas pelatihan massal. Muhammadiyah se-Sumatera perlu menerapkan pola pendampingan silang (cross-mentoring). AUM yang sudah mapan dan PWM yang berkemampuan lebih dapat menjadi “orang tua asuh” bagi cabang dan ranting yang sedang berkembang. Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di Sumatera juga bisa menerjunkan dosen dan mahasiswa melalui KKN Tematik untuk membantu menata manajemen, audit keuangan, serta digitalisasi AUM-AUM kecil di daerah.

  1. Inkubasi Bisnis Berbasis Potensi Lokal

Gagasan BUMM Regional dan SMEF tidak boleh bersifat top-down. BUMM harus aktif memetakan produk unggulan warga di tingkat ranting—seperti hasil pertanian, perkebunan, dan UMKM—lalu memfasilitasi rantai pasok (supply chain) serta standardisasi produknya. Ketika para petani dan pelaku UMKM Muhammadiyah merasakan hasil usahanya diserap dengan harga yang adil oleh jaringan persyarikatan, di situlah konsolidasi ekonomi benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata.

Baca Juga :  Galodo Terjang Arosuka, Aktivitas Perkantoran Pemkab Solok Sementara Dihentikan
  1. Penguatan Perkaderan Tata Kelola

Kurikulum perkaderan Baitul Arqam dan Darul Arqam perlu diperkaya. Selain memantapkan ideologi pembaruan (tajdid) dan pemahaman muamalah, perkaderan harus membekali peserta dengan kepemimpinan manajemen, tata kelola keuangan yang akuntabel, serta kesiapsiagaan bencana. Persyarikatan membutuhkan kader yang tidak hanya piawai menyampaikan syiar di mimbar, tetapi juga cakap dan amanah dalam mengelola organisasi secara profesional.

Catatan Akhir

Risalah Bukittinggi telah meletakkan fondasi dan komitmen yang sangat kuat di tingkat kepemimpinan se-Sumatera. Sinergi sepuluh provinsi ini merupakan ikhtiar mulia menuju kemandirian umat dan persiapan matang menyongsong Muktamar Ke-49 di Medan.

Namun, keberhasilan amanah ini pada akhirnya tidak diukur dari seberapa riuh tepuk tangan di ruang konferensi, melainkan dari seberapa jauh gagasan besar tersebut mampu menyapa, menggerakkan, dan mengangkat kesejahteraan warga di garis terdepan: para guru di sekolah bersahaja, para petani di ladang, serta para penggerak pengajian ranting yang tak pernah lelah menjaga nyala dakwah Islam. Semoga Risalah Bukittinggi hadir membawa pencerahan dan berderap mantap menembus akar rumput. []

Dosen UIN Bukittinggi dan Ketua Muhammadiyah kota Payakumbuh*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *