Banner Bupati Siak
Kolom  

Anggaran “Mubazir” Perlu Direstrukturisasi Melalui Efisiensi

Oleh : Sam Salam*

MENYOROTI makna/term dan atau konsep “efisiensi” perlu memakai kacamata yang sedikit branded dan up to date untuk menerangi penglihatan kedepan; merujuk kata efisiensi adalah “Positive Concept”; bermakna positif. “Describes the ability to achieve a desired outcome while using the least amount of resources”. Kemampuan untuk mencapai hasil yang diharapkan dengan menggunakan daya yang kecil.

Pro dan kontra kebijakan Presiden melalui Inpres 01 Tahun 2025, tentu hal yang wajar. Artinya dalam memakai “sandal” harus ada kiri dan kanan. Tak mungkin dua-duanya kiri atau kanan.

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang barusan di-declare di berbagai media sebaiknya dipandang positif; Presiden menghimbau melalui Inpres bahwa “the ability to achieve an end goal with little to no waste, effort, or energy” ; dalam menganggarkan sesuatu untuk mencapai sasaran harus terhindar dari hal pemborosan dan mubazir, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar efektif dan tepat guna, salahkah?; tergantung branded kacamatanya.

​Restrukturisasi pengeluaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah memang bukan tanpa dampak terhadap aktifitas makro ekonomi Sumatera Barat sampai ke daerah-daerah. Pengusaha akomondasi dan entertainmen serta kuliner di Sumatera Barat yang tergantung pada sektor pariwisata dan kunjungan akan merendahkan tingkat okupansi akomondasi/penginapan.

Gedung pertemuan plus restoran untuk hotel berbintang dijadikan tempat pertemuan/meeting atau diskusi/seminar, merayakan hari ini, hari itu, jelas akan terganggu. Bisa jadi berdampak juga pada café/warung kopi atau tempat kuliner lainnya; “langang lapau”. Pengusaha hotel dan restoran perlu ambil langkah yang cepat untuk mengatasi kebijakan ini, dengan memperkuat managemen kunjungan wisatawan ke Sumatera Barat.

​Disamping itu pemerintah perlu memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan yang kuat dan cerdas untuk menyambut Indonesia Emas 2045 dengan memberikan makanan bergizi dan memperbaiki kesehatan anak.

Melalui program makan gratis mulai Januari – April akan menyentuh 3 juta anak, April – Agustus 6 juta anak, September sampai akhir tahun 2025 diproyeksikan pada jumlah 15 juta anak, diharapkan program makan gratis ini akan “menyentuh” semua anak Indonesia yang akan menjadi pemimpin masa depan di Republik ini.

Perbaikan gizi anak tidak cukup tanpa memperbaiki kesehatan dan pendidikan anak yang berkualitas, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan harus diperbanyak ditingkatkan mutunya. “Pidato Presiden Prabowo di berbagai kesempatan”. Restrukturisasi anggaran melalui pemangkasan untuk hal yang inefficiency; pemborosan jelas akan dipergunakan untuk hal lain yang lebih prioritas untuk menumbuhkan ekonomi Republik ini.

​Para pemimpin daerah perlu mengambil langkah strategis untuk menyikapi dan “mikirin” kebijakan restrukturisasi anggaran dari pemerintah pusat dengan melawan “inefficiency”; pemborosan atas kebijakan tersebut agar pertumbuhan ekonomi mencapai titik maksimal yang diharapkan pemerintah pusat.

PE – 8%, butuh kerjasama yang kuat antara pelaku dunia usaha dengan Pemerintah Daerah sebagai pembuat kebijakan, agar perekonomian Sumatera Barat secara makro dapat berjalan dengan semestinya; “ja-an sampai langang lapau”; aktifitas ekonomi agar selalu ditingkatkan.

*) Wakil Ketua Umum, Koordinator Bidang Investasi, Pariwisata, Infrastruktur dan Hubungan Luar Negeri Kadin Provinsi Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *