PASAMAN BARAT,FOKUSSUMBAR.COM – Sebanyak 2.666 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu formasi 2025, Jumat (23/1/2026), telah menerima SK (Surat Keputusan) dari Bupati, Yulianto di halaman kantor bupati, Simpang Empat.
SK Pemda Pasaman Barat tentang pengangkatan mereka menjadi PPPK paruh waktu pada formasi 2025 diserahkan secara bersamaan. Selain Bupati, penyerahan SK itu, dihadiri Wakil Bupati, M. Ihpan, Sekretaris Daerah (Sekda), Doddy San Ismail, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Agusli, bersiap pejabat terkait di lingkungan Pemda Pasaman Barat.
Kepala BKPSDM, Agusli, jelaskan, PPPK paruh waktu yang menerima SK dari Bupati, Yulianto, Wakil Bupati, M. Ihpan, dan Sekretaris Daerah (Sekda), Doddy San Ismail pada Formasi 2025 mencapai 2.666 orang.
Penyerahan SK hari ini (Jumat- red), ulasnya lagi, merupakan bagian dari upaya yang dilakukan pemerintah daerah, memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemda Pasaman Barat.
Berdasarkan undangan resmi Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Nomor. 800/082/BKPSDM/2026, peserta diwajibkan hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian KORPRI lengkap sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Bupati, Yulianto, usai menyerahkan SK di halaman kantor bupati sampaikan, kegiatan penting dan bersejarah bagi 2.666 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemda Pasaman Barat, menjadi agenda strategis kepegawaian pemerintah daerah di awal tahun 2026.
Pada kesempatan ini, kata Yulianto, atas nama pribadi, pemerintah daerah bersama masyarakat Pasaman Barat, pihaknya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK paruh waktu di hari Jumat penuh berkah ini menerima SK.
Dengan diterapkannya SK pengangkatan para PPPK paruh waktu ini, diminta agar melaksanakan tugas yang diberikan dengan baik dan maksimal. Jika selama ini, kinerja yang dilakukan hanya sebatas runititss, ke depan tentu makin lebih baik dan maksimal, kata Yulianto, mengingatkan. (gmz)




