Wamen Ossy Perintahkan Kanwil dan Kantah Percepat Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan

Wamen ATR/BPN Ossy Darmawan saat memimpin pertemuan lanjutan pembahasan PDDM dan berkas layanan pertanahan secara daring, Jumat (13/3/2026). (Foto ist)

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM— Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, memerintahkan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia untuk segera menyampaikan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) serta percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang sebelumnya digelar pada 10 Maret 2026.

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti keseriusan kita menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Ossy saat memimpin pertemuan lanjutan pembahasan PDDM dan berkas layanan pertanahan secara daring, Jumat (13/3/2026).

Dalam arahannya, Ossy menyoroti konsentrasi layanan pertanahan yang saat ini mendominasi pelayanan nasional di Kementerian ATR/BPN. Sekitar 70 persen layanan pertanahan terkonsentrasi pada beberapa layanan utama, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM), peralihan hak atau jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk badan hukum.

Menurutnya, data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ATR/BPN telah memetakan titik-titik layanan prioritas yang harus segera diselesaikan.

“Kalau kita fokuskan pada tiga layanan terbesar seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya backlog bisa kita turunkan secara signifikan,” jelas Ossy.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta seluruh jajaran Kanwil BPN dan Kantah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan PDDM dan penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Ia menekankan pentingnya kesesuaian data antara database Kementerian ATR/BPN melalui sistem GeoKKP dengan dokumen fisik layanan di lapangan.

“Kalau misalnya di GeoKKP sudah tercatat diserahkan kepada masyarakat, tetapi fisiknya masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear. Itu menjadi catatan saya terkait PDDM,” tegasnya.

Pertemuan daring tersebut diikuti jajaran Kanwil BPN Provinsi serta sekitar 100 Kantor Pertanahan di Indonesia yang menjadi fokus penyelesaian PDDM dan backlog layanan pertanahan.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah pejabat turut memberikan arahan teknis percepatan penyelesaian berkas, di antaranya Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi.

Mereka menyampaikan sejumlah arahan guna mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan sesuai target yang telah ditetapkan. (*/jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *