Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

Kepala ANRI, Mego Pinandito menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan pada Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026)

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kontribusinya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip statis yang bernilai bagi bangsa dan negara.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan pada Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026)
.
Penghargaan ini menjadi yang kelima kalinya diterima Kementerian ATR/BPN atas penyerahan arsip statis yang dinilai memiliki nilai penting sebagai memori kolektif bangsa.

“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.

Ia menjelaskan, arsip statis merupakan arsip yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola pemerintahan, namun masih memiliki nilai penting sebagai referensi dan bukti autentik. Menurutnya, arsip pertanahan milik ATR/BPN sangat krusial karena berkaitan dengan bukti sah kepemilikan aset tanah yang dibutuhkan masyarakat maupun kementerian/lembaga.

Karena itu, ANRI mendukung penuh penguatan pengelolaan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Mego Pinandito juga mengapresiasi transformasi digital dan pengelolaan arsip di ATR/BPN yang dinilai berjalan baik. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15, sementara digitalisasi arsip berada pada kategori B.

“Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” katanya.

Sementara itu, Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital di lingkungan ATR/BPN. Ia juga mendorong pengembangan sistem arsip elektronik yang terintegrasi.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kompetensi, serta penguatan regulasi juga menjadi perhatian untuk mendukung keabsahan arsip elektronik sebagai alat bukti hukum.

“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkasnya. (MW/KR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *