Oleh: Dr. Rahmawati, M.Ag*)
WACANA penutupan program studi (prodi) kependidikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi belakangan ini memantik kegelisahan yang tidak sederhana.
Di satu sisi, kebijakan tersebut tampak rasional, berangkat dari data ketimpangan antara jumlah lulusan dan daya serap pasar kerja. Namun di sisi lain, ia menyentuh jantung persoalan pendidikan yang jauh lebih kompleks: tentang masa depan guru, arah pembentukan manusia, dan posisi pendidikan di tengah dominasi teknologi.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sebagian prodi kependidikan memang mengalami stagnasi. Banyak yang masih berkutat pada metode pembelajaran satu arah, minim inovasi, dan terputus dari perkembangan teknologi serta kebutuhan nyata masyarakat.
Lulusan yang dihasilkan pun sering kali tidak memiliki diferensiasi kompetensi yang memadai. Dalam lanskap kerja yang semakin kompetitif, kondisi ini membuat mereka mudah tergeser.
Namun, menyederhanakan problem ini dengan menutup prodi pendidikan adalah langkah yang terlalu tergesa, bahkan berpotensi kontraproduktif. Pendidikan tidak dapat direduksi menjadi sekadar mesin produksi tenaga kerja, melainkan ruang pembentukan manusia secara utuh.
Ilusi AI dan Batas Kemanusiaan Pendidikan
Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), muncul anggapan bahwa peran guru akan semakin tergerus. AI kini mampu menyajikan materi secara adaptif, melakukan asesmen otomatis, bahkan mensimulasikan interaksi pembelajaran. Akan tetapi, asumsi ini kerap melupakan satu dimensi fundamental: pendidikan bukan semata transmisi pengetahuan, melainkan relasi kemanusiaan.
Dalam perspektif pedagogi kritis yang dipopulerkan oleh Paulo Freire, pendidikan adalah proses humanisasi, atau usaha memanusiakan manusia melalui dialog, kesadaran, dan refleksi. AI, betapapun canggihnya, tidak memiliki kesadaran eksistensial untuk menjalankan fungsi tersebut. Ia bekerja pada logika algoritmik, bukan pada pengalaman batin.
Lebih jauh, dalam khazanah pendidikan Islam, Syed Muhammad Naquib al-Attas menegaskan bahwa inti pendidikan adalah ta’dīb, yakni penanaman adab dan pembentukan kepribadian berilmu. Di titik ini, kehadiran guru menjadi tak tergantikan.
Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menghadirkan empati, menjadi penuntun moral, serta memberi keteladanan yang hidup. AI mungkin mampu menjawab soal, tetapi ia tidak mampu memahami kegelisahan seorang siswa yang kehilangan arah.
Paradoks Krisis Guru di Tengah Wacana Penutupan
Yang lebih ironis, wacana penutupan prodi kependidikan justru muncul ketika Indonesia menghadapi krisis guru dalam skala besar.
Berbagai proyeksi menunjukkan adanya kekurangan tenaga pendidik yang signifikan, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta pada bidang-bidang spesifik seperti bimbingan konseling, pendidikan inklusi, dan kejuruan.
Paradoks ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan dan realitas. Di satu sisi, negara mengeluhkan rendahnya kualitas dan serapan lulusan; di sisi lain, kebutuhan akan guru terus meningkat dan belum terpenuhi. Menutup prodi pendidikan dalam kondisi ini ibarat mengeringkan sumber mata air di tengah kemarau panjang.
Sebagian persoalan memang berakar pada lemahnya adaptasi prodi terhadap perubahan zaman. Integrasi teknologi sering kali bersifat simbolik, bukan substantif. Banyak lulusan yang tidak dibekali literasi digital, tidak familiar dengan Learning Management System (LMS), serta tidak memiliki kompetensi tambahan yang relevan.
Dalam kerangka Pierre Bourdieu, mereka kekurangan modal kultural yang sesuai dengan tuntutan medan sosial kontemporer.
Transformasi atau Tersingkir: Jalan Solusi Prodi Kependidikan
Alih-alih menutup, langkah yang lebih visioner adalah melakukan transformasi menyeluruh. Prodi kependidikan harus berani meninggalkan zona nyaman dan merancang ulang dirinya agar selaras dengan dinamika zaman.
Pertama, kurikulum perlu diarahkan pada pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan pedagogi, teknologi, dan kebutuhan industri.
Mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori mengajar, tetapi juga harus menguasai keterampilan abad ke-21 seperti literasi data, desain pembelajaran digital, dan pemanfaatan AI secara etis.
Kedua, pengalaman belajar harus diperluas melalui magang lintas sektor. Mahasiswa kependidikan perlu bersentuhan dengan dunia edtech, lembaga pelatihan, hingga industri kreatif. Dengan demikian, mereka tidak hanya siap menjadi guru, tetapi juga mampu beradaptasi dalam berbagai ekosistem pembelajaran.
Ketiga, konsep double skill dan micro-credential perlu diinstitusionalisasikan. Seorang calon guru matematika, misalnya, dapat memiliki kompetensi tambahan sebagai analis data; sementara calon guru bahasa dapat berkembang sebagai kreator konten edukatif. Pendekatan ini akan meningkatkan daya saing lulusan tanpa menghilangkan identitas kependidikannya.
Keempat, orientasi tugas akhir harus diubah menjadi berbasis produk. Skripsi tidak lagi berhenti pada kajian teoritis, tetapi menghasilkan inovasi konkret seperti aplikasi pembelajaran, modul interaktif, atau media edukasi berbasis permainan yang dapat langsung diimplementasikan.
Pada akhirnya, pendidikan adalah fondasi peradaban. Menutup prodi kependidikan bukan hanya soal kebijakan administratif, tetapi menyangkut masa depan generasi.
Di tengah derasnya arus teknologi, manusia tetap membutuhkan manusia lain untuk belajar menjadi manusia. Dan selama itu masih menjadi kebutuhan, prodi pendidikan tidak akan pernah benar-benar punah, yang ada hanyalah pilihan: bertransformasi atau tersingkir. []
Dosen FTK UIN Imam Bonjol Padang, Ketua Dewan Pendidikan Sumatera Barat *)




