Ketika Wakil Rakyat Kembali ke Bangku Sekolah

Oleh : Tarma Sartima, Ph.D *)

TIDAK ada yang aneh ketika seorang guru mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya. Tidak pula ketika dokter memperbarui pengetahuan medisnya agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

Namun ketika wakil rakyat harus kembali ke bangku sekolah setelah terpilih dan dilantik, muncul pertanyaan yang sulit dihindari, apa sebenarnya yang dipilih rakyat dalam pemilu, kemampuan atau sekadar popularitas?

Pertanyaan itu bukan untuk meremehkan pentingnya pendidikan bagi anggota legislatif. Sebaliknya, ia mengajak kita melihat lebih dalam tentang kualitas demokrasi, proses kaderisasi politik, dan kesiapan para wakil rakyat dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai program orientasi, bimbingan teknis, pelatihan, hingga sekolah legislator menjadi bagian yang semakin lazim dalam kehidupan parlemen, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa menjalankan fungsi legislasi bukanlah pekerjaan sederhana. Menyusun peraturan, mengawasi jalannya pemerintahan, membahas anggaran, hingga menyerap aspirasi masyarakat membutuhkan kapasitas yang tidak dapat dibangun dalam waktu singkat.

Namun di sinilah paradoks demokrasi muncul. Seseorang dapat memenangkan pemilu tanpa pernah memiliki pengalaman yang memadai dalam bidang legislasi. Popularitas, jaringan sosial, kekuatan finansial, kedekatan dengan tokoh tertentu, atau dukungan partai sering kali lebih menentukan kemenangan dibanding kemampuan memahami kebijakan publik.

Akibatnya, tidak sedikit legislator yang harus belajar kembali setelah duduk di kursi yang mereka perjuangkan. Mereka dituntut memahami berbagai regulasi, mekanisme penyusunan peraturan, teknik pengawasan, hingga tata kelola anggaran yang kompleks. Pada titik ini, sekolah legislator menjadi kebutuhan yang sulit dihindari.

Namun fenomena tersebut sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang kualitas individu legislator. Ia juga menyodorkan pertanyaan yang lebih besar kepada partai politik. Jika kaderisasi berjalan baik, bukankah pemahaman dasar tentang fungsi legislasi semestinya telah diperoleh jauh sebelum seseorang dilantik?

Karena itu, sekolah legislator tidak boleh menjadi pengganti kaderisasi politik. Ia hanya pelengkap. Tanggung jawab utama membentuk calon pemimpin yang berkualitas tetap berada di tangan partai politik.

Partai bukan sekadar kendaraan elektoral untuk memenangkan pemilu, melainkan sekolah demokrasi yang seharusnya melahirkan kader-kader yang siap mengemban tanggung jawab publik.

Sayangnya, dalam praktik politik modern, fungsi pendidikan politik partai sering kali kalah oleh kepentingan elektoral jangka pendek. Rekrutmen lebih banyak mempertimbangkan peluang kemenangan daripada kapasitas.

Akibatnya, proses belajar yang seharusnya berlangsung sebelum pemilu justru berpindah ke periode setelah seseorang terpilih menjadi wakil rakyat.

Di sinilah kritik publik menemukan relevansinya. Masyarakat sesungguhnya jarang mengeluhkan legislator yang kurang memahami teori legislasi. Dan yang lebih sering dikeluhkan adalah ketika kekuasaan dijalankan tanpa kepekaan moral. Banyak persoalan politik lahir bukan karena kurangnya pengetahuan, tetapi karena lemahnya integritas dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

Karena itu, sekolah legislator akan kehilangan makna apabila hanya menjadi agenda seremonial. Sertifikat pelatihan tidak otomatis melahirkan kebijaksanaan politik. Ruang kelas tidak selalu menghasilkan keberanian moral. Bahkan pengetahuan yang tinggi pun dapat kehilangan nilai ketika tidak disertai etika dalam penggunaannya.

Filsuf Yunani, Plato, sejak lama mengingatkan bahwa persoalan utama dalam politik bukan sekadar siapa yang berkuasa, melainkan apakah mereka memiliki kebijaksanaan untuk menggunakan kekuasaan tersebut.

Bagi Plato, pendidikan pemimpin tidak berhenti pada kecerdasan intelektual, tetapi harus menyentuh pembentukan karakter dan tanggung jawab moral.

Pandangan itu terasa semakin relevan dalam kehidupan demokrasi saat ini. Di tengah kompleksitas persoalan publik, masyarakat tidak hanya membutuhkan legislator yang memahami prosedur dan regulasi.

Mereka membutuhkan wakil rakyat yang memiliki empati sosial, kepekaan terhadap ketidakadilan, serta keberanian untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompoknya sendiri.

Karena itu, sekolah legislator seharusnya tidak hanya mengajarkan teknik penyusunan peraturan atau tata tertib persidangan. Yang lebih penting adalah menanamkan kesadaran bahwa kekuasaan politik memiliki dimensi etis. Legislator perlu belajar tentang integritas, konflik kepentingan, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab terhadap masa depan masyarakat yang mereka wakili.

Lebih jauh lagi, fenomena sekolah legislator sesungguhnya memberikan pelajaran penting bagi demokrasi kita. Ia menunjukkan bahwa proses belajar tidak pernah berakhir. Jabatan politik bukan tanda bahwa seseorang telah selesai belajar, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual dan moral yang lebih besar.

Dalam dunia yang berubah begitu cepat, tantangan yang dihadapi parlemen semakin kompleks. Isu kecerdasan buatan, transformasi digital, perubahan iklim, ketahanan pangan, hingga kesenjangan sosial membutuhkan pemahaman yang jauh lebih mendalam dibanding masa lalu.

Legislator yang berhenti belajar akan tertinggal oleh realitas yang harus mereka atur melalui kebijakan.

Pada akhirnya, tidak ada yang salah ketika wakil rakyat kembali ke bangku sekolah. Dan yang perlu dipastikan adalah bahwa mereka tidak hanya belajar memahami aturan, tetapi juga belajar memahami rakyat.

Sebab parlemen yang kuat bukan dibangun oleh banyaknya pelatihan, melainkan oleh hadirnya wakil-wakil yang memiliki pengetahuan, integritas, empati, dan kerendahan hati untuk terus belajar.

Sebab demokrasi tidak runtuh karena wakil rakyat yang masih belajar. Demokrasi justru terancam ketika mereka berhenti belajar, berhenti mendengar, dan berhenti merasa bahwa jabatan yang mereka duduki adalah amanah rakyat, bukan hak istimewa.

Dengan kesadaran itulah, bangku sekolah bagi legislator tidak lagi menjadi simbol kekurangan, melainkan tanda bahwa demokrasi masih memberi ruang bagi perbaikan diri dan pengabdian yang lebih bermakna. []

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ekasakti *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *