Prof. Djohermansyah Djohan: MBG Jangan Sentralistik, Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas, dan Otonomi Daerah

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA.(foto; ist)

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, program yang menyedot anggaran ratusan triliun rupiah tersebut terus menuai sorotan, mulai dari persoalan tata kelola, distribusi, kualitas makanan, hingga potensi pemborosan anggaran negara.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA, menilai momentum pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan penataan ulang secara menyeluruh kebijakan MBG.

Menurutnya, tujuan program ini pada dasarnya cukup baik, namun pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara, kebutuhan riil masyarakat, serta karakteristik daerah yang sangat beragam.

Belajar dari Program Pemberian Makanan Tambahan

Prof. Djo menjelaskan bahwa gagasan pemberian makanan kepada anak sekolah bukanlah konsep baru. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah pernah menjalankan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang menyasar kelompok masyarakat tertentu yang membutuhkan.

Perbedaannya, program saat itu tidak diberikan kepada seluruh siswa secara merata, melainkan difokuskan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang memiliki risiko kekurangan gizi.

“Kalau kita melihat sejarah kebijakan, pemberian makanan tambahan itu diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Jadi tidak semua anak sekolah mendapatkan bantuan yang sama,” ujar Prof Djohermansyah Djohan, Selasa (9/6/2026), saat wawancara bersama RRI Pro 3 FM di Jakarta.

Karena itu, ia menilai pendekatan MBG saat ini perlu lebih selektif agar manfaatnya lebih tepat sasaran.

Fokus pada Kelompok yang Membutuhkan

Menurut Prof. Djo, salah satu kelemahan mendasar program MBG adalah pendekatan yang terlalu luas atau bersifat universal.

Padahal, dalam kondisi kemampuan fiskal yang terbatas, pemerintah seharusnya menerapkan prinsip prioritas.

Ia menyarankan agar penerima manfaat difokuskan terlebih dahulu pada:

Anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.
Wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Daerah dengan tingkat kemiskinan dan kerawanan pangan yang tinggi.
Kawasan yang masih memiliki persoalan akses pendidikan dan kesehatan.

“Jangan semua diberikan sekaligus. Pilih dulu kelompok yang benar-benar membutuhkan agar manfaatnya lebih terasa,” tegasnya.

Menurutnya, kota-kota besar dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif baik tidak harus menjadi prioritas utama dalam tahap awal program.

Persoalan Sentralisasi dan Dominasi BGN

Kritik terbesar Prof. Djo tertuju pada model pengelolaan MBG yang dinilai terlalu terpusat.

Saat ini pelaksanaan program banyak bergantung pada Badan Gizi Nasional melalui jaringan dapur SPPG yang dibangun di berbagai daerah.

Padahal Indonesia merupakan negara yang sangat luas, beragam, dan memiliki karakteristik sosial yang berbeda-beda.

Ia menilai urusan yang relatif sederhana seperti penyediaan makanan sekolah tidak perlu sepenuhnya dikelola dari pusat.

“Indonesia terlalu besar untuk diurus secara sentralistik. Pemerintah pusat seharusnya berbagi kewenangan dengan pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Prof. Djo, kepala daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga masyarakat setempat justru lebih memahami kebutuhan siswa di wilayah masing-masing.

Beri Peran Pemerintah Daerah

Sebagai pakar otonomi daerah, Prof. Djo mengusulkan model MBG berbasis desentralisasi.

Dalam skema ini, pemerintah pusat cukup berperan sebagai:

Penyusun kebijakan nasional.
Penetap standar gizi.
Penyedia anggaran.
Pengawas nasional.

Sedangkan pelaksanaan operasional diserahkan kepada pemerintah daerah.

Pemda dapat mengkoordinasikan:

Dinas Pendidikan.
Dinas Kesehatan.
Dinas Ketahanan Pangan.
UMKM lokal.
Kantin sekolah.
Puskesmas dan rumah sakit daerah.

Menurutnya, pendekatan tersebut akan membuat program lebih fleksibel, lebih murah, dan lebih sesuai dengan kondisi setempat.

Kantin Sekolah sebagai Titik Distribusi

Salah satu gagasan yang paling ditekankan Prof. Djo adalah pemanfaatan kantin sekolah sebagai pusat distribusi MBG.

Dengan model ini, makanan tidak perlu diproduksi melalui rantai distribusi panjang yang berpotensi menimbulkan masalah kualitas, keterlambatan, maupun pemborosan biaya.

Selain lebih efisien, model kantin sekolah juga memungkinkan pengawasan langsung oleh:

Kepala sekolah.
Guru.
Komite sekolah.
Orang tua murid.
Pemerintah daerah.

“Anak sekolah di Jakarta tentu berbeda dengan anak sekolah di Kalimantan atau Papua. Biarkan daerah menentukan menu yang sesuai dengan budaya dan kebutuhan masyarakatnya,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan agar program tidak terjebak pada pendekatan seragam yang mengabaikan kearifan lokal.

“Anak Jakarta mungkin biasa dengan nasi uduk. Anak Kalimantan dengan nasi kuning. Anak Jawa dengan nasi pecel. Jangan semua diseragamkan.”

Kebijakan Harus Berbasis Bukti dan Regulasi yang Kuat

Selain persoalan teknis, Prof. Djo menilai MBG perlu dibangun di atas fondasi kebijakan yang lebih kuat.

Menurutnya, kebijakan publik yang baik harus memenuhi beberapa syarat utama:

Berbasis data dan kebutuhan nyata (evidence-based policy).
Memiliki payung hukum yang kuat.
Disusun dengan perencanaan yang matang.
Didukung pembiayaan yang realistis.
Dikelola dengan prinsip good governance.

Ia menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pengawasan harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan MBG.

Jangan Membebani Fiskal Negara

Prof. Djo juga mengingatkan bahwa program sebesar MBG tidak boleh mengorbankan sektor pelayanan publik lainnya.

Menurutnya, konsentrasi anggaran yang terlalu besar pada satu program dapat menimbulkan dampak lanjutan terhadap:

Pendidikan.
Kesehatan.
Infrastruktur.
Pelayanan publik daerah.
Kemampuan daerah membayar pegawai dan PPPK.

Karena itu ia menyarankan agar pemerintah menerapkan pendekatan bertahap dan realistis.

“Kalau kemampuan keuangan negara terbatas, jangan dipaksakan sekaligus. Bertahap saja sesuai kemampuan fiskal.”tegasnya.

Mendorong Pendanaan Kreatif

Prof. Djo mengapresiasi sinyal dari kepemimpinan baru BGN yang mulai membuka peluang pendanaan dari sektor non-APBN, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR) dan kemitraan dengan sektor swasta.

Menurutnya, pendekatan creative financing dapat membantu mengurangi tekanan terhadap APBN sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dan dunia usaha.

Namun ia menegaskan bahwa sumber pendanaan alternatif tetap harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Saatnya Melakukan Koreksi Kebijakan

Bagi Prof. Djo, langkah pengurangan anggaran, moratorium pembangunan dapur baru, serta upaya efisiensi yang hendak dilakukan BGN merupakan sinyal positif. Walau harus dilihat bukti nyata di lapangan.

Namun menurutnya, koreksi tersebut harus dilakukan secara lebih mendasar dan signifikan.

“Koreksi kebijakan harus benar-benar menjawab suara publik, bukan sekadar penyesuaian administratif atau lips service untuk menghibur rakyat”, ujar Prof Djo.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang bersedia menerima kritik dan melakukan perbaikan ketika ditemukan kelemahan dalam implementasinya.

Prof. Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa MBG merupakan program yang memiliki tujuan mulia, namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh tata kelola yang tepat.

Menurutnya, masa depan MBG seharusnya diarahkan pada model yang:

Lebih selektif dan tepat sasaran.
Berbasis kebutuhan masyarakat. Tidak terlalu membebani APBN. Melibatkan pemerintah daerah sebagai pelaksana utama.
Memanfaatkan kantin sekolah dan UMKM lokal.
Menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Jangan semua dikelola sendiri oleh pusat. Libatkan pemerintah daerah. Mereka yang paling memahami kebutuhan anak-anak sekolah di wilayahnya masing-masing.”imbuh Djohermansyah.

Bagi Prof. Djo, keberhasilan program bukan diukur dari besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *