PADANG, FOKUSSUMBAR.COM-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Alni, SH, M.Kn, mengingatkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota agar melakukan publikasi kegiatan secara masif.
“Publikasi penting dalam rangka meningkatkan partisipasi dan pendidikan politik masyarakat,” ujar Alni kala membuka rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan serentak 2024 di kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (19/5/2025).
Selain itu, kata Alni, publikasi sangat diperlukan untuk menjaga eksistensi Bawaslu ditengah tengah masyarakat pasca berakhirnya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Dikatakan, meskipun banyak anggaran yang dipangkas dalam rangka efisiensi, namun masih banyak kegiatan yang bisa dilakukan baik dalam bentuk peningkatan maupun mendorong partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi mengharapkan kegiatan yang telah berlangsung dapat menjadi momentum manambah wawasan dan pemahaman jajaran tentang tugas dan tanggungjawab pengawas.
“Alhamdulillah Bawaslu Pesisir Selatan, secara rutin setiap minggu selalu melakukan kegiatan dengan melibatkan stakeholders. Baik itu evaluasi pengawasan maupun peningkatan kapasitas lebgawas,” ujarnya
Sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Nurmaidi memaparkan berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan selama Pemilu dan Pilkada 2024.
Menurutnya, pencegahan penting dilakukan supaya tidak terjadinya pelanggaran atau sengketa proses pemilihan.
“Banyak metode yang dilakukan di antaranya pembuatan surat imbauan, koordinasi antar pemangku kepentingan, tanda tangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS, hingga deklarasi kampung pengawasan partisipatif,” kata Nurmaidi.
Secara berturut-turut total penerbitan surat imbauan sebanyak 35 naskah selama Pemilu dan 31 naskah selama Pilkada; penandatanganan PKS (12 naskah untuk Pemilu dan Pilkada); konferensi pers (3 kali untuk Pemilu dan Pilkada); pemberitaan sebanyak 158 berita selama Pemilu dan 381 berita selama Pilkada); dan deklarasi kampung pengawasan (4 kali untuk Pemilu dan Pilkada).
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mengutarakan apresiasinya kepada pengawas, dalam hal ini mengenai surat imbauan.
“KPU sebagai penyelenggara teknis terbantu karena dapat dengan cepat memahami apa-apa saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Sebagai bentuk apresiasi, setiap imbauan yang kami terima selalu kami teruskan ke PPK, PPS, hingga KPPS,” kata Aswandi. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini turut hadir secara langsung seluruh pimpinan, pejabat struktural, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan serta stakeholders kepemiluan di Kabupaten Pesisir Selatan. (ril)