Pastikan Data Akurat, BPN Pessel Gelar Pemeriksaan Lapangan PTSL

Tim Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kecamatan Bayang, Rabu (12/11/2025). (Foto Istimewa)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapangan oleh Tim Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kecamatan Bayang, Rabu (12/11/2025).

Program PTSL merupakan program nasional Kementerian ATR/BPN yang bertujuan mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara menyeluruh, terukur, dan sah menurut hukum. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah dengan proses yang lebih efisien, transparan, dan terstandar.

Pemeriksaan lapangan menjadi salah satu tahapan penting sebelum penetapan hak atas tanah, untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis di lokasi. Tahapan ini diharapkan mampu memperkuat akurasi data serta memastikan seluruh proses berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pemeriksaan lapangan adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap data yang masuk benar-benar sesuai kondisi di lokasi. Dengan demikian, proses PTSL dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujarnya. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *