Hanya 30 Persen Generasi Muda Fasih Bertutur Minang

Suasana reses anggota DPRD Kota Bukittinggi di Kecamatan Mandiangin Koto Salayan. (foto; ist)


BUKITTINGGI, FOKUSSUMBAR.COM – Bahasa Minang, meskipun memiliki jutaan penutur di berbagai daerah, namun nyatanya bahasa ini terancam hilang dari peradaban.

‎Menurut sejumlah pengamat dan kajian linguistik modern, mereka mengatakan bahwa bahasa Minang menghadapi tekanan dan potensi pergeseran bahasa yang serius akibat globalisasi serta melemahnya penggunaan bahasa ibu di lingkungan keluarga.

‎Ketakutan itu mencuat dalam reses anggota DPRD Kota Bukittinggi di Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Rabu (5/8/2026).

‎Salah seorang bundo kanduang Nagari Kurai bernama Nofrida mengeluarkan sebuah statement yang sangat mengejutkan.

‎“Saat ini sekitar 30 persen saja anak-anak kita yang bisa berbahasa Minang. Selebihnya sudah mengikuti perubahan zaman,” ungkapnya.

‎Kalimat yang diucapkan sang Bundo memang sangat sederhana, tetapi mengiris tajam ke hulu hati.

‎Jika benar hanya tiga dari sepuluh anak yang masih fasih berbahasa Minang, maka persoalannya bukan lagi sekadar perubahan gaya hidup.

‎”Bahasa adalah identitas dan juga ideologi suatu bangsa, begitupun dengan bahasa Minang. Ketika bahasa ditinggalkan, adat dipastikan akan kehilangan pintu masuknya,” lanjutnya.

‎Reses di MKS akhirnya berubah menjadi ruang diskusi para peserta yang hadir. Para ninik mamak, bundo kanduang, camat, hingga anggota DPRD seolah sedang membaca tanda-tanda zaman, yakni anak-anak Minang yang mulai tergerus zaman.

‎Secara fisik, mungkin mereka masih tinggal di tanah Minang, tetapi belum tentu tumbuh dengan rasa keminangan yang utuh.

‎Bukittinggi kini dihadapkan pada pilihan yang tidak ringan. Kota ini bisa terus bergerak maju secara fisik, membangun sarana prasarana dengan fasilitas modern.

‎Akan tetapi, ada ruang hampa yang terlupakan dengan tak lagi berbahasa Minang dengan anak kemenakan.

‎Sekarang timbul pertanyaannya, apakah kemajuan itu juga akan membawa adat dan budaya serta bahasa Minang turut maju.

‎Atau segala hal yang berbau budaya akan ditinggalkan di belakang sebagai kenangan?

‎Namun sayang pertanyaan yang begitu menusuk dari sang Bundo, belum terjawab secara tuntas.

‎Kembali ke pergeseran budaya tersebut, ada sejumlah penyebab yang membuat penutur bahasa Minang berkurang setiap tahunnya.

‎Diantaranya adalah arus urbanisasi, dimana banyak penutur berpindah ke kota besar dan meninggalkan penggunaan dialek lokal.

‎Selanjutnya pengaruh Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang dominan di sekolah dan media massa. Hal ini jelas menggeser posisi bahasa daerah.

‎Perubahan lingkungan keluarga, dimana orang tua, kini sering membiasakan anak-anak mereka menggunakan bahasa Indonesia sejak dini di rumah.

‎Dan kurangnya pewarisan, dimana generasi muda mulai enggan atau kurang fasih menggunakan kosakata Minang asli yang mendalam.

‎Kegelisahan serupa juga disampaikan Camat MKS Kota Bukittinggi, Depa Fachrul Razi Dt Parpatiah.

‎Menurutnya, banyak masukan dari ninik mamak dan bundo kanduang yang mengarah pada satu persoalan besar, yakni penguatan sumber daya manusia bagi bujang dan gadih agar tidak tercerabut dari akar budaya sendiri.

‎“Kekhawatiran saat ini adalah mulai terkikisnya adat budaya kita. Bagaimana kita menumbuhkembangkan anak kemenakan agar paham akan adat dan syarak,” ujar Depa dengan nada serius.

‎Pernyataan itu seperti alarm yang dibunyikan di tengah kota yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat kebudayaan Minangkabau.

‎Di halaman kantor camat, pembicaraan tentang adat terasa lebih panas dibanding isu politik harian.

‎Walau persoalan adat, budaya serta bahasa jadi topik panas, namun, Shabirin Rachmat Dt Rajo Sutan dari Fraksi Gerindra justru menyoroti ketidakhadiran para kepala OPD.

‎“Pemerintah harus hadir dalam persoalan adat dan budaya. Tugas pemerintah bukan hanya menyangkut ekonomi dan pendidikan. Kalau tokoh adat sudah berbicara tentang ini, berarti ada masalah serius di tengah masyarakat,” tegasnya.

‎Shabirin mengingatkan, jika aspirasi tokoh adat di Nagari Kurai terus diabaikan, maka yang hilang bukan sekadar program, melainkan identitas kolektif masyarakat Minang itu sendiri.

‎Hal serupa juga disampaikan koleganya yang juga berasal dari Fraksi Gerindra, Yundri Refno Putra.

‎Dia menilai penyampaian aspirasi masyarakat tidak harus menunggu Musrenbang yang bersifat tahunan.

‎“Lurah mesti punya program bersama tokoh-tokoh masyarakat. Dalam setahun bisa beberapa kali dilakukan pertemuan dan kegiatan pembinaan,” katanya.

‎Sementara itu, anggota DPRD Fraksi NasDem yang mewakili unsur bundo kanduang di parlemen, Neni Anita, menegaskan bahwa peran bundo kanduang tidak boleh dipandang sebagai simbol seremonial semata.

‎“Bundo kanduang adalah tonggak dan pondasi dalam menjalankan norma di tengah perkembangan zaman. Mereka perlu difasilitasi dengan pelatihan adat budaya hingga tingkat nagari, sekaligus memberikan edukasi kepada anak dan keponakan,” ujarnya. (*/ted)

BACA JUGA :  Pensiun itu Nikmat sekali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *