Tim Ajudikasi Pessel Lakukan Pemeriksaan Lapangan PTSL 2025 di Kecamatan Bayang

Tim Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Pessel melaksanakan pemeriksaan lapangan PTSL Tahun 2025 di Kapelgam Koto Berapak dan Tanjung Durian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Rabu (19/11/2025). (Foto istimewa)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Tim Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan pemeriksaan lapangan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kapelgam Koto Berapak dan Tanjung Durian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Rabu (19/11/2025).

Sejak pagi, tim bergerak menelusuri batas-batas bidang tanah, melakukan pengukuran, serta mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan data yang disampaikan masyarakat. Setiap tahapan dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan informasi, kesesuaian batas, dan kejelasan status penguasaan tanah sesuai ketentuan.

Kegiatan pemeriksaan lapangan ini menjadi tahapan krusial dalam mewujudkan data pertanahan yang valid dan memiliki kekuatan hukum. Melalui proses yang transparan dan akuntabel, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hak atas tanah secara lebih cepat dan tepat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menegaskan komitmen jajarannya dalam menyukseskan PTSL 2025.

Pemeriksaan lapangan ini adalah fondasi untuk memastikan semua data yang masuk benar-benar akurat. Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya tanpa ada keraguan, sehingga hasil PTSL nanti dapat dipertanggungjawabkan, ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat membantu kelancaran proses.

“Kami mengapresiasi warga yang hadir mendampingi tim di lapangan. Kolaborasi seperti ini membuat proses semakin cepat dan tepat sasaran,” kata Mira. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *