PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi mengukuhkan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJA PPS) sebagai langkah awal memperkuat tata kelola hutan berkelanjutan berbasis masyarakat, Senin (18/5/2026).
Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat itu dilakukan langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, sekaligus membuka Lokakarya Perencanaan Program Kerja POKJA Perhutanan Sosial Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam sambutannya, Yulianto menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program perhutanan sosial yang dinilai mampu membuka akses legal bagi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
“Perhutanan sosial menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan POKJA PPS menjadi wadah strategis untuk mempercepat pendampingan masyarakat, memperkuat sinergi lintas lembaga, memfasilitasi penyelesaian persoalan di lapangan, serta mendorong pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun mendatang.
“Pokja PPS Pasaman Barat harus menghasilkan rencana kerja bersama untuk mengawal percepatan perhutanan sosial agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 103 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, BAPELITBANGDA, UPTD KPHL Pasaman Barat, camat, wali nagari, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), hingga perwakilan NGO seperti JEMARI Sakato, KKI WARSI, dan Rancak Publik.
Direktur Eksekutif JEMARI Sakato dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasinya telah lebih dari 20 tahun mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang, mulai dari tata kelola pemerintahan, pengurangan risiko bencana, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui program tersebut, JEMARI Sakato berupaya memperkuat peran masyarakat sipil agar implementasi perhutanan sosial di Pasaman Barat berjalan lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan hingga Februari 2027.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinand Asmin, STP, MP, mengatakan pemerintah menargetkan pemberian hak kelola kepada masyarakat terhadap sekitar 50 persen dari 500 ribu hektare kawasan perhutanan sosial.
Menurutnya, hak kelola tersebut harus diiringi tanggung jawab menjaga kelestarian hutan.
“Kesejahteraan tanpa menjaga hutan sama saja dengan mengorbankan masa depan,” katanya dalam sesi panel diskusi.
Kepala BAPELITBANGDA Pasaman Barat, Drs. Joni Hendri, M.Si menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya alam telah menjadi bagian penting dalam RPJMD Kabupaten Pasaman Barat 2025–2029.
Ia menyebut sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sekitar 42,25 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah. Namun, tekanan terhadap lingkungan akibat alih fungsi lahan menjadi tantangan yang harus diatasi melalui pembangunan ekonomi hijau.
Dalam sesi berbagi praktik baik, Gustamaldi dari kelompok perhutanan sosial menyampaikan bahwa program tersebut telah membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu seperti aren dan madu.
Diskusi yang berlangsung dinamis juga membahas berbagai tantangan di lapangan, mulai dari konflik tenurial, keterbatasan akses permodalan, minimnya pemahaman masyarakat, hingga peluang pengembangan perdagangan karbon.
Melalui pengukuhan POKJA PPS ini, diharapkan koordinasi antar lembaga semakin kuat sehingga implementasi perhutanan sosial di Pasaman Barat dapat berjalan lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Memperkuat Peran Masyarakat Sipil dalam Implementasi Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hutan Berkelanjutan” yang dilaksanakan oleh JEMARI Sakato bersama KKI WARSI dengan dukungan hibah dari Uni Eropa. (dul/adi)




