Oleh : Ustad Islami Azmam, S.H,.*)
Ibnu Umar berkata:
“Bersedekah itu pahalanya dicatat saat seseorang memberikan sedekahnya. Adapun memberi pinjaman, pahalanya terus mengalir selama pinjaman tersebut masih berada di tangan peminjam (belum dilunasi).”
Riwayat ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama bahwa memberi pinjaman kepada orang yang membutuhkan dapat lebih utama dari pada bersedekah.
Hal ini diperkuat oleh hadis berikut:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melihat pada malam Isra’ Mi’raj tertulis di pintu surga: satu dirham yang dipinjamkan dilipatgandakan pahalanya sebanyak delapan belas kali, sedangkan satu dirham yang disedekahkan dilipatgandakan sepuluh kali.”
(HR. Ibnu Majah)
Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepada Jibril:
“Mengapa memberi pinjaman lebih utama daripada bersedekah?”
Jibril menjawab:
“Karena orang yang meminta sedekah terkadang meminta padahal masih memiliki sesuatu. Sedangkan orang yang meminjam tidaklah meminjam kecuali karena benar-benar membutuhkan.”
(HR. Ibnu Majah)
Selain itu, dengan memberi pinjaman, kita turut menjaga martabat seseorang. Banyak orang yang memiliki harga diri dan merasa malu untuk meminta-minta, namun mereka masih bersedia meminjam ketika berada dalam kesulitan.
Dengan memberi pinjaman, kita dapat membantu mereka tanpa membuat mereka merasa rendah sebagai penerima bantuan.
Namun tentu saja, dalil ini adalah motivasi bagi orang yang memberi pinjaman, bukan untuk dijadikan alasan oleh orang yang berutang agar sengaja menunda pembayaran, hehehe…[]
Penulis Instruktur Pendidikan Agama Islam di Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Tuah Sakato Provinsi Sumatera Barat*)






