JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Pusat Dai Rantau Minang (DPP DARAM) sukses menyelenggarakan Kajian Adat dengan judul Pemahanan dan Implementasi Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah,Syarak Mangato – Adat Mamakai dalam mengobati penyakit masyarakat di Minangkabau sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di tengah masyarakat Minangkabau.
Ketua Umum DPP DARAM, Buya Dr.Elfa Hendri Mukhlis menyampaikan bahwa acara kajian adat ini di hadiri oleh para tokoh Minang baik Nasional maupun Internasional serta ormas – ormas yang mengirimkan utusan ada 80 ormas, sedangkan yang hadir dalam acara ini melebihi kapasitas bangku yang disediakan panitia yaitu untuk 500 peserta.
Buya Dr.Elfa Hendri Mukhlis juga menegaskan bahwa nilai-nilai adat yang berlandaskan syariat Islam harus terus dijaga, dipahami, dan diamalkan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai fondasi dalam membangun kehidupan yang berakhlak, berbudaya, dan berkeadaban.
Menurut Buya Elfa, Kajian Adat merupakan wadah edukasi dan silaturahmi antara ulama, ninik mamak, cendekiawan, serta masyarakat untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai luhur Minangkabau dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
DPP DARAM berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga warisan adat dan memperkuat implementasi falsafah ABS-SBK dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga tetap menjadi pedoman bagi generasi masa kini dan mendatang.
Melalui kajian yang berkesinambungan, DPP DARAM berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif guna mempererat sinergi antara tokoh adat, ulama, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya Minangkabau yang berlandaskan adat dan syariat serta bisa menanggulangi penyakit masyarakat yang berkembang saat ini di Ranah Minang .
Di akhir acara Ketua panitia Rusdiyanto menyampaikan terima kasih atas kehadiran kita bersama dan permohonan Maaf yang sebesar besarnya jika ada kesalahan dalam penyamapian selama acara berlangsung baik dari panitia, pembicara maupun tamu undangan. (rls)
