Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Musnahkan Blangko untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan pemusnahan blangko sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi, keamanan dokumen, serta tata kelola pelayanan pertanahan yang akuntabel.

Pemusnahan blangko dilakukan terhadap dokumen yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi memenuhi ketentuan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan administrasi untuk memastikan setiap blangko ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan pemusnahan blangko merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban administrasi pertanahan.

“Pemusnahan blangko ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan administrasi berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap blangko yang sudah tidak digunakan harus ditangani sesuai prosedur agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan,” ujar Mira.

BACA JUGA :  Wali Kota Sawahlunto Lepas Kontingen Pramuka Menuju Buperta Cibubur Jakarta

Menurutnya, tertib administrasi tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga bagaimana seluruh dokumen dan blangko yang berada dalam pengelolaan kantor dapat dikendalikan dan diawasi dengan baik.

“Pengelolaan blangko harus dilakukan secara transparan dan melalui pengawasan yang berkelanjutan. Ini penting untuk menjaga integritas pelayanan sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat,” katanya.

Mira menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan akan terus memperkuat tata kelola administrasi dan pelayanan pertanahan melalui penerapan prosedur yang tertib serta pengawasan pada setiap tahapan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *