ISPU Tembus 299, Udara Kota Padang Masuk Level Sangat Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada

Kualitas udara di Kota Padang terus memburuk pada Senin (7/9/2026) pagi. (Foto: Kompas)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM-Warga Kota Padang diminta lebih waspada terhadap kondisi udara, Senin (7/9/2026). Konsentrasi partikel halus PM2.5 meningkat tajam dan membuat kualitas udara di ibu kota Sumatera Barat tersebut masuk kategori sangat tidak sehat.

Data pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Barat menunjukkan, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Padang mencapai 299. Parameter yang menjadi penyumbang utama kondisi tersebut adalah PM2.5.

Kondisi ini menjadi perhatian, karena paparan partikel halus dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sumbar, Desrizal mengatakan, peningkatan konsentrasi PM2.5 terjadi dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Baca Juga :  Bupati Khairunas Ingatkan PPPK, Hak Gaji Harus Sejalan dengan Disiplin dan Kinerja

Berdasarkan hasil pemantauan DLH Sumbar, konsentrasi PM2.5 berada pada rentang 49 hingga 568 mikrogram per meter kubik. Rata-rata konsentrasi harian tercatat sekitar 249 mikrogram per meter kubik.

Lonjakan tersebut mulai terlihat sejak Minggu (6/9/2026) malam. Pada sekitar pukul 20.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat 193.

Angka tersebut kemudian terus bergerak naik. Konsentrasi tertinggi terjadi pada Senin dini hari hingga pagi, khususnya sekitar pukul 04.00 dan 05.00 WIB, ketika nilai ISPU mendekati angka 300.

Desrizal menyebut peningkatan tersebut diduga berkaitan dengan kabut asap dan sumber emisi lokal.

Aktivitas di Luar Rumah Diminta Dibatasi
Melihat tingginya pencemaran udara, DLH Sumbar mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara sedang memburuk.

Baca Juga :  Perkuat Keandalan Infrastruktur Digital, PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Jaringan Fiber Optik di Pesisir Selatan

Warga yang harus bepergian juga disarankan menggunakan masker sebagai bentuk perlindungan dari paparan partikel udara.

DLH meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan. Aktivitas tersebut dinilai dapat menambah beban pencemaran ketika kualitas udara sedang berada dalam kondisi buruk.

Masyarakat juga diingatkan menghindari aktivitas fisik berat di ruang terbuka. Olahraga atau kegiatan yang membutuhkan banyak tarikan napas sebaiknya dilakukan di dalam ruangan ketika kualitas udara belum membaik.

Anak-anak dan Lansia Perlu Mendapat Perlindungan
Kelompok rentan perlu mendapat perhatian lebih selama kondisi udara berada pada kategori sangat tidak sehat.

Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan disarankan mengurangi paparan udara luar.

Baca Juga :  PT ARP Kembali Aktif, Pemprov Sumbar Diminta Pastikan Aset 108 Hektare Terlindungi

Kondisi kualitas udara juga perlu terus dipantau karena konsentrasi PM2.5 dapat berubah dalam waktu relatif singkat, terutama ketika dipengaruhi kondisi atmosfer dan sumber emisi di sekitar wilayah perkotaan.

Dengan ISPU yang telah mencapai 299, masyarakat Padang diharapkan tidak mengabaikan kondisi udara dan menyesuaikan aktivitas harian dengan perkembangan kualitas lingkungan. (kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *