Triwulan III 2026, Bawaslu Pesisir Selatan Terus Awasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Pemilu 2029

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan terus mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. (foto; ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan terus mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berlangsung akurat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pemutakhiran data dilaksanakan melalui mekanisme Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau Coktas yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, dan IV Jurai, Rabu dan Kamis (9-10/9/2016).

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, saat melakukan pengawasan di Kantor Wali Nagari Balai Sinayan Lumpo, pada Rabu (9/9/2026), mengatakan Coktas merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan sebagai penyelenggara teknis.

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan bersama tim berswafoto seusai melakukan pengawasan pemutakhiran data. (foto; ist)

Sementara pengawasan PDPB di Nagari Pasar Baru dan Nagari Api-Api Kecamatan Bayang dilaksanakan Kamis (10/9/2026) dilaksanakan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, staf Abdul Muarif Brutu serta Hayadi Trianda Nasti.

Baca Juga :  Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan, Warga Dapat Kepastian Waktu

“Untuk pelaksanaan PDPB Triwulan III, KPU menentukan sejumlah nagari sebagai lokasi sampling untuk dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas,” kata Niko.

Adapun lokasi yang menjadi sampling pemutakhiran meliputi Nagari Api-Api Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Nagari Aur Begalung Talaok, Nagari Talaok, Nagari Balai Sinayan Lumpo, Nagari Limau Gadang Lumpo, Nagari Gunuang Bungkuak Lumpo, Nagari Bukik Kaciak Lumpo, Nagari Ampang Pulai, dan Nagari Setara Nanggalo.

Menurut Niko, terdapat sejumlah kategori data pemilih yang menjadi objek Coktas di antaranya pemilih meninggal dunia, perubahan status menjadi prajurit atau polisi dan sebaliknya, domisili luar negeri, pindah domisili masuk, pindah domisili keluar, serta pemilih potensial baru.

Baca Juga :  Lantang Sumbang Perak, UNP Bawa Pulang 4 Medali dari Invitasi Beladiri Mahasiswa

“Pada tahapan ini, kami melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian sebanyak 180 data pemilih yang merupakan data turunan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi, selaku penanggung jawab pengawasan PDPB, mengatakan pengawasan diarahkan untuk memastikan akurasi data pemilih.

Menurut dia, pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam mempersiapkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu 2029.

“Fokus pengawasan kami adalah memastikan data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar akurat. Muara dari seluruh proses ini adalah terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas untuk Pemilu 2029,” kata Nurmaidi.

Baca Juga :  Menteri Nusron Tegaskan Kebakaran Lahan Bisa Berujung Pembatalan HGU

Selain memastikan akurasi data, Bawaslu setempat juga mengawasi agar KPU Pesisir Selatan menjalankan proses pemutakhiran sesuai dengan ketentuan peraturan yang sedang berlaku.

Nurmaidi berharap proses pemutakhiran yang dilakukan sejak dini dapat meminimalkan persoalan data pemilih pada pelaksanaan Pemilu akan datang.

“Semoga langkah-langkah yang terus dioptimalkan sejak sekarang dalam memutakhirkan data pemilih mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat dan berkualitas pada (Pemilu) 2029 nanti, ” tutupnya. (rnldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *