Pessel Raih Dua Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, menerima dua penghargaan warisan budaya WBTB Indonesia yakni Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Kabupaten Pesisir Selatan kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Dua tradisi budaya asal daerah itu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (29/8/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi Ansharullah.

Dua warisan budaya Pesisir Selatan yang memperoleh penghargaan WBTB Indonesia tersebut yakni Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah.

Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan atas kekayaan tradisi dan nilai-nilai budaya yang hidup serta diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Pessel Pastikan Penggantian Sesuai Ketentuan

Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pengakuan WBTB bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan tradisi budaya daerah.

“Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Pesisir Selatan. Warisan budaya yang telah dijaga oleh para pendahulu harus terus kita lestarikan dan diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendorong pelestarian budaya lokal melalui kolaborasi dengan tokoh adat, budayawan, masyarakat, serta generasi muda.

Menurutnya, kekayaan budaya merupakan identitas daerah yang memiliki nilai penting, tidak hanya dalam kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga dapat menjadi daya tarik dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya.

Baca Juga :  Kejar 11 Juta Rumah MBR, ATR/BPN Targetkan Sertipikasi Tuntas 2029

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi mengapresiasi daerah-daerah di Sumbar yang terus berupaya menjaga dan mengembangkan warisan budaya.

Pengakuan terhadap Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat Pesisir Selatan dalam melestarikan adat dan tradisi Minangkabau.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan kekayaan budaya Pesisir Selatan secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *