Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Pimpin Langsung PenangkapanTerduga Bandar

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo pimpin langsung penangkapan terduga bandar narkoba. (foto; ist)

DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Puluhan paket di duga daun ganja kering siap edar berhasil di amankan Polres Dharmasraya dari tangan seorang laki-laki terduga bandar narkotika inisial KS alias O, 20 tahun, warga Jorong Sungai Pinang Kenagarian Timpeh Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya pada Senin tanggal 19 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 Wib. Penangkapan di pimpin langsung Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo di dampingi Kasat Reskrim Narkoba AKP Azhamu Suwaril.

Menurut Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo, “mirisnya berdasarkan pengakuan pelaku barang haram tersebut tidak saja di pasarkan untuk orang dewasa tapi juga menyasar kepada anak sekolah. Dan kita tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.”

Di jelaskannya, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan keberadaan narkotika jenis ganja di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Dharmasraya dengan melakukan penyelidikan. Dan pelaku beserta Barang Bukti (BB) berhasil diamankan petugas.

Baca Juga :  BRI Cabang Painan Salurkan CSR Rp190 Juta untuk Pembangunan Mushala RSUD M. Zein

Dari penggeledahan awal di temukan barang yang diduga narkotika golongan satu jenis ganja beserta sejumlah barang lainnya. Sekitar pukul 21.15 WIB dilakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku di Jorong Sungai Pinang, Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh.

“Dari keseluruhan penggeledahan, sedikitnya diamankan 22 paket yang diduga berisi ganja dalam berbagai kemasan, antara lain 18 paket dalam plastik klip biru dan satu paket plastik bening yang ditemukan di dalam sebuah tas ransel hijau. Termasuk dua paket lain dalam plastik klip biru, serta sebuah kotak besi hitam yang disebut berisi ganja dan dua pak kertas papir,” urainya.

Baca Juga :  Bupati Yulianto Bagikan Ribuan Masker untuk Pelajar dan Pengguna Jalan

Selain itu, juga di temukan sebuah kantong kain hitam yang di dalamnya terdapat satu paket plastik bening diduga berisi ganja. Sejumlah benda lain turut diamankan, yakni satu pak plastik klip biru, gunting, telepon genggam Samsung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.

Dikatakannya, penggeledahan lanjutan itu disaksikan Wali Nagari Febri Gusneli Yunus dan Kepala Jorong Hengky Saputra. Di lokasi tersebut, kembali ditemukan paket-paket yang diduga berisi ganja. Dan pelaku mengakui jika barang-barang tersebut berada dalam penguasaan KS dan penangkapan terhadap pelaku Berdasarkan/A/46/X/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR tgl 19 Oktober 2026.

Baca Juga :  Kesempatan Kedua

Kapolres menegaskan pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan seorang terduga pelaku. Rantai pasokan dan jaringan di belakang peredaran barang terlarang itu juga perlu dibongkar.

“Kita tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” tegas Kartyana.

Usai penggeledahan, KS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*/mas_ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *