Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan, Kantah Pessel Koordinasikan Pemasangan Stasiun JRSP

PESSEL, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan koordinasi terkait rencana pemasangan Stasiun Jaringan Referensi Satelit Pertanahan (JRSP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data pertanahan.

Koordinasi tersebut membahas berbagai aspek teknis serta kebutuhan yang diperlukan dalam proses pemasangan stasiun JRSP. Infrastruktur tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung kegiatan survei dan pemetaan pertanahan dengan data yang lebih akurat dan terpercaya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, mengatakan penguatan infrastruktur geospasial menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tersedianya data pertanahan yang berkualitas.

“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mendukung peningkatan akurasi data pertanahan. Dengan dukungan teknologi dan infrastruktur geospasial yang memadai, kegiatan survei dan pemetaan dapat dilaksanakan dengan data yang lebih tepat,” ujar Mira.

Baca Juga :  Tingkatkan Efektivitas Pelaksanaan Tugas, Kantah Pessel Gelar Monitoring dan Evaluasi

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam bidang pertanahan perlu terus diperkuat sejalan dengan kebutuhan terhadap data yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita berharap rencana pemasangan Stasiun JRSP ini dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan pertanahan, khususnya dalam menghasilkan data yang semakin akurat dan berkualitas,” katanya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penguatan kualitas data dan pelayanan pertanahan melalui pemanfaatan teknologi serta pengembangan infrastruktur pendukung.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan efektivitas kegiatan survei dan pemetaan sekaligus mendukung pelayanan pertanahan yang semakin baik kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *