PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – Sebanyak 196 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dilantik di Aula Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang, Selasa (2/7/2024) kemarin.
196 KPPS PSU DPD RI ini dilantik oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi B, S.Kom, MAP. Dan, kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas.
Masnaidi menyampaikan, KPPS ini merupakan petugas yang melaksanakan tugas pada Pemilu Februari 2024 lalu. Putusan MK pada 10 Juni lalu, pelaksanaan PSU akan dilaksanakan ulang pada 13 Juli mendatang.
“Mereka bertugas untuk 196 TPS yang tersebar di kelurahan di Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur. Masing-masing TPS terdiri dari tujuh anggota KPPS yang bertugas dengan masa kerja 2 Juli sampai 2 Agustus mendatang,” jelasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, SIP, Wakapolres, Kompol Eridal, SH, perwakilan Kodim 0307/TD, BPBD Kesbangpol dan Dinas Kominfo. (*/mg/pu)