PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan Sertifikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kodim 0311/Pesisir Selatan, Senin (12/1/2026).
Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, yang didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Heru Gunawan Putra, S.H., M.Kn.
Mira Desrita mengatakan, penerbitan sertifikat BMN tersebut menjadi langkah strategis dalam mengamankan aset negara sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya antara Kantor Pertanahan dan jajaran TNI di daerah.
“Penyerahan sertifikat BMN ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara. Dengan sertipikasi yang jelas, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mira.
Ia menegaskan, sertifikasi aset pemerintah merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan aset negara oleh Kodim 0311/Pesisir Selatan dapat berjalan lebih optimal serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, lanjutnya, akan terus mendorong percepatan sertipikasi aset pemerintah sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Pesisir Selatan,” tutupnya. (jiga)




