Bentengi Generasi di Gerbang Harau: Hj. Aida Suarakan Perang Semesta Melawan Narkoba

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Aida, SH, berswafoto dalam rangkaian Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA di Gedung IPHI Harau. (foto; ist)

LIMAPULUH KOTA, FOKUSSUMBAR.COM – Ancaman narkotika bukan sekadar persoalan hukum, melainkan pertaruhan masa depan peradaban.

Menyadari urgensi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Aida, SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA di Gedung IPHI Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung strategis ini menjadi momentum untuk memperkuat imunitas sosial masyarakat Luak Limopuluah dari jerat barang haram.

Dalam orasi sosialisasinya, Hj. Aida menegaskan bahwa kehadiran Perda ini adalah payung hukum sekaligus komitmen politik pemerintah untuk melindungi warga. Namun, ia mengingatkan bahwa regulasi sehebat apa pun tidak akan efektif tanpa kekuatan unit terkecil: Keluarga.

“Pencegahan narkotika tidak bisa hanya diletakkan di pundak aparat penegak hukum. Keluarga adalah benteng pertama. Jika pertahanan di rumah kuat, maka pengaruh buruk dari luar tidak akan mampu menembus anak-anak kita,” tegas Hj. Aida di hadapan tokoh masyarakat, pemuda, dan Bundo Kanduang yang hadir.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari niniak mamak hingga generasi milenial, untuk tidak lagi menjadi penonton, melainkan mengambil peran aktif sebagai garda terdepan dalam deteksi dini di lingkungan masing-masing.

Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber ahli yang membedah persoalan dari berbagai sudut pandang.

Adi Darma, Sekretaris Kesbangpol Sumbar menekankan pentingnya sinergi kolektif antara pemerintah dan komunitas untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.

“Dengan semangat kebersamaan di kaki lembah Harau, sosialisasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Sumatera Barat, khususnya Limapuluh Kota, siap menyatakan perang semesta terhadap narkotika demi menjaga marwah dan masa depan generasi muda,”ujar Adi Darma.

Eka Lusiana, SKM dari Dinas Kesehatan Sumbar mengupas tuntas dampak destruktif NAPZA yang merusak fisik dan mental secara permanen, menegaskan bahwa rehabilitasi dan edukasi harus berjalan beriringan.

Turut hadir memberi dukungan, Dion Isnaini, SE, Wali Nagari Koto Tuo, yang memperkuat keterlibatan pemerintahan di tingkat akar rumput.

Agenda yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari (13 dan 15 Maret 2026) ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial belakang. Melalui pemahaman substansi Perda No. 9 Tahun 2018, para peserta diharapkan pulang membawa “senjata” baru berupa pengetahuan untuk mengedukasi warga di nagari masing-masing. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *