JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menguji coba layanan pengukuran tanah berbasis antrean terjadwal di 38 Kantor Pertanahan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan sekaligus mengantisipasi penumpukan permohonan.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, mengatakan sistem ini merupakan bagian dari transformasi layanan survei yang tengah dilakukan di daerah. Uji coba tersebut telah mendapatkan respons positif dari masyarakat.
“Kita tidak ingin masalah berkas berulang lagi seperti arahan Pak Menteri. Karena itu, daerah sudah menerapkan antrean berjadwal dalam layanan pengukuran,” ujar Virgo dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/04/2026).
Melalui layanan ini, proses pengukuran tanah pada pendaftaran pertama kali disederhanakan. Ditargetkan, setiap surveyor mampu menyelesaikan minimal satu berkas hingga tahap pemetaan bidang dalam satu hari.
Dari sisi pemohon, masyarakat diminta memastikan tanda batas tanah telah jelas, hadir sesuai jadwal yang dipilih, serta menjamin kondisi lokasi pengukuran dalam keadaan kondusif.
“Karena terjadwal, pemohon dapat memilih sendiri waktu pengukuran sesuai kebutuhannya,” tambah Virgo.
Saat ini, layanan pengukuran terjadwal telah diterapkan di sejumlah wilayah, antara lain DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Ke depan, ATR/BPN menargetkan seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa sudah menerapkan sistem ini pada Mei 2026.
Selanjutnya, implementasi akan diperluas ke seluruh Indonesia pada Juni 2026.
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan diikuti pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Dalam rapat itu, masing-masing direktorat jenderal juga memaparkan target kinerja tahun 2026. (AR/YZ/jiga)




