Kantah dan Pemda Pessel Perkuat Koordinasi Penyelesaian Tanah Eks Terminal Oplet Painan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan sejumlah dinas terkait menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian status tanah eks Terminal Oplet Painan. (Foto ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan sejumlah dinas terkait menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian status tanah eks Terminal Oplet Painan.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini difokuskan pada penyamaan persepsi antarinstansi, penguatan sinergi, serta pembahasan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan proses penyelesaian tanah eks terminal tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan pertanahan yang melibatkan berbagai pihak.

“Penyelesaian permasalahan tanah memerlukan koordinasi dan komitmen bersama. Melalui rapat ini, kami berupaya menyatukan langkah dan pemahaman seluruh pihak terkait agar proses penyelesaian tanah eks Terminal Oplet Painan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum yang jelas,” ujar Mira Desrita.

Menurutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen mendukung setiap tahapan penyelesaian melalui pendekatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, pemerintah daerah menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik terhadap pemanfaatan dan penataan aset daerah yang berkaitan dengan tanah eks Terminal Oplet Painan.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, pemerintah daerah, dan dinas terkait, diharapkan penyelesaian tanah eks Terminal Oplet Painan dapat segera terealisasi sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. (*/jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *