PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti rapat virtual dalam rangka pembahasan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan pembahasan tipologi Bidang Penggunaan Kawasan Hutan (BPKH) bidang tanah yang masuk kawasan hutan serta identifikasi bidang tanah dalam area pelepasan kawasan hutan (areal badan hukum).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarsatuan kerja dalam menyusun perencanaan program yang lebih terarah, sekaligus menyamakan persepsi terkait pengelolaan data pertanahan yang beririsan dengan kawasan hutan.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan kebijakan pertanahan yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang dapat lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat maupun badan hukum.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan bahwa sinergi dalam proses perencanaan menjadi faktor penting untuk menghasilkan kebijakan pertanahan yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Pembahasan ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan perencanaan program dengan kondisi di lapangan, khususnya terhadap bidang-bidang tanah yang berkaitan dengan kawasan hutan. Dengan koordinasi yang baik, kami berharap dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan hukum,” ujar Mira Desrita.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen mendukung setiap kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui penguatan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi yang terus dibangun dengan berbagai pihak, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan optimistis pelaksanaan program pertanahan ke depan akan semakin berkualitas serta mampu mendukung terwujudnya kepastian hak atas tanah dan tertib administrasi pertanahan di daerah. (*)


