Oleh : Musfi Yendra*)
HARI ini, Senin, 1 Juni kita peringati sebagai Hari Lahir Pancasila. Sejarah lahirnya Pancasila bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan fondasi moral dan ideologis yang terus relevan dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan.
Pada 1 Juni 1945, di tengah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, menyampaikan pidato monumental yang kemudian melahirkan lima dasar negara yang diberi nama “Pancasila”.
Momentum itu menjadi tonggak penting lahirnya Indonesia sebagai bangsa yang memiliki arah, cita-cita, dan karakter kebangsaan. Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 mempertegas bahwa Pancasila bukan hanya simbol negara, tetapi juga pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Lima sila dalam Pancasila mengandung nilai yang sangat luas dan relevan dengan perkembangan demokrasi modern.
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa menanamkan nilai spiritualitas dan moralitas dalam kehidupan publik.
Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ketiga, Persatuan Indonesia menjadi perekat kebhinekaan.
Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan menegaskan demokrasi sebagai jalan kehidupan bernegara.
Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi tujuan akhir pembangunan nasional.
Nilai-nilai ini sesungguhnya memiliki hubungan erat dengan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu instrumen penting demokrasi modern.
Keterbukaan informasi publik adalah perwujudan nyata dari sila keempat Pancasila. Demokrasi tidak akan tumbuh sehat tanpa akses informasi yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam negara demokrasi, rakyat tidak boleh diposisikan sekadar sebagai objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, dan berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik lahir sebagai bentuk komitmen negara untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang dikuasai badan publik.
Di era digital saat ini, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar tuntutan administratif, melainkan kebutuhan strategis bangsa. Masyarakat semakin kritis, arus informasi semakin cepat, dan ruang publik semakin terbuka. Pemerintah yang tertutup akan mudah kehilangan kepercayaan publik. Sebaliknya, pemerintahan yang transparan akan memperoleh legitimasi sosial yang kuat.
Karena itu, keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya birokrasi, bukan hanya kewajiban formal semata. Transparansi anggaran, keterbukaan proses pengambilan kebijakan, akses data pembangunan, hingga pelayanan informasi yang cepat dan akurat merupakan bagian penting dari praktik pemerintahan modern.
Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, semangat keterbukaan informasi memiliki hubungan erat dengan visi besar Astacita. Salah satu orientasi penting Astacita adalah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya rakyat.
Pemerintahan yang efektif tidak cukup hanya bekerja cepat, tetapi juga harus mampu membangun transparansi dan akuntabilitas publik. Kepercayaan rakyat merupakan modal sosial utama dalam menjalankan pembangunan nasional. Tanpa kepercayaan publik, berbagai program pemerintah akan sulit memperoleh dukungan masyarakat.
Astacita yang menekankan penguatan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, hilirisasi industri, kemandirian pangan dan energi, serta penguatan pertahanan negara membutuhkan dukungan sistem informasi publik yang terbuka.
Misalnya, dalam pembangunan ekonomi dan investasi, transparansi kebijakan akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan investor. Dalam sektor pendidikan, keterbukaan informasi akan memperkuat pengawasan publik terhadap kualitas layanan pendidikan.
Dalam pengelolaan anggaran negara, transparansi menjadi benteng penting untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Tantangan bangsa Indonesia ke depan semakin kompleks. Indonesia menghadapi ancaman disinformasi, polarisasi sosial, hoaks digital, ketimpangan ekonomi, hingga rendahnya literasi masyarakat terhadap informasi.
Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan dan media sosial yang begitu cepat, masyarakat dapat dengan mudah terjebak dalam informasi palsu yang memecah belah persatuan bangsa. Karena itu, keterbukaan informasi publik harus diiringi dengan penguatan literasi digital dan pendidikan kebangsaan berbasis nilai Pancasila.
Selain itu, tantangan global seperti krisis ekonomi, perubahan iklim, konflik geopolitik dunia, dan persaingan teknologi juga membutuhkan negara yang adaptif dan responsif. Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi faktor penting untuk membangun solidaritas sosial dan partisipasi masyarakat.
Rakyat akan lebih siap menghadapi tantangan jika mereka memperoleh informasi yang jujur, akurat, dan terbuka dari pemerintah. Sebaliknya, ketertutupan hanya akan melahirkan kecurigaan, ketidakpercayaan, dan konflik sosial.
Pancasila sesungguhnya memberikan arah bahwa negara harus hadir secara adil, terbuka, dan berpihak kepada rakyat. Nilai gotong royong yang terkandung dalam Pancasila juga hanya dapat tumbuh dalam suasana keterbukaan dan kepercayaan bersama.
Karena itu, memperkuat keterbukaan informasi publik bukan sekadar menjalankan undang-undang, melainkan bagian dari upaya menjaga demokrasi, memperkuat persatuan nasional, dan mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau teknologi, tetapi juga oleh kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap negara. Pancasila harus terus dihidupkan dalam praktik pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran akan menemukan relevansinya jika dijalankan dengan semangat keterbukaan informasi dan keberpihakan kepada rakyat. Dari sanalah Indonesia dapat melangkah menuju bangsa yang maju, kuat, dan bermartabat di tengah dinamika global yang terus berubah. Inilah bagian penting dan hikmah kita memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. []
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat*)




