Pilwana di Era Digital: Ujian Netralitas dan Kedewasaan Demokrasi

Oleh : Tarma Sartima, Ph.D*)

Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di berbagai nagari di Sumatera Barat tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan lokal, tetapi juga menjadi cermin kualitas demokrasi di tingkat akar rumput. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kompetisi politik tidak lagi berlangsung semata melalui pertemuan tatap muka, melainkan juga melalui media sosial yang mampu membentuk opini publik dalam hitungan detik.

Kondisi ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih luas untuk mengenal calon pemimpinnya. Namun di sisi lain, ruang digital juga membuka peluang munculnya disinformasi, polarisasi, dan praktik politik yang dapat menggerus persaudaraan dalam kehidupan bernagari. Karena itu, Pilwana bukan sekadar memilih wali nagari, tetapi juga menguji kedewasaan demokrasi masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman.

Dalam situasi demikian, masyarakat nagari menghadapi tantangan baru membedakan kritik yang sehat dengan propaganda, serta membedakan informasi yang benar dengan narasi yang sengaja dibangun untuk memengaruhi pilihan politik. Demokrasi digital seharusnya memperluas ruang deliberasi, bukan memperdalam polarisasi.

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah menjaga netralitas aparatur nagari. Aparatur pemerintahan nagari merupakan pelayan seluruh masyarakat, bukan bagian dari mesin politik calon tertentu. Ketika aparatur kehilangan netralitas, kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan terkikis.

Pelayanan publik dapat dipersepsikan tidak lagi berdasarkan hak warga negara, melainkan kedekatan politik. Dalam perspektif administrasi publik, netralitas birokrasi merupakan prasyarat bagi terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Wako Yota Balad Buka Kejuaraan Tenis Piala Walikota KU 110 Tahun

Selain itu, para calon wali nagari juga dituntut untuk menghadirkan politik yang beretika. Persaingan dalam Pilwana memang tidak dapat dihindari, tetapi kompetisi yang sehat harus dibangun di atas adu gagasan, rekam jejak, dan kemampuan menawarkan solusi atas persoalan nagari.

Kampanye yang lebih banyak mengeksploitasi sentimen pribadi, hubungan kekerabatan, maupun isu-isu yang memecah belah masyarakat hanya akan meninggalkan luka sosial yang sulit dipulihkan. Masyarakat sesungguhnya semakin cerdas dalam menilai kualitas seorang pemimpin. Mereka tidak hanya melihat siapa yang paling populer, tetapi juga siapa yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen untuk bekerja bagi seluruh warga nagari.

Pada saat yang sama, penyelenggara Pilwana juga memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan sangat ditentukan oleh keyakinan bahwa prosesnya berlangsung tanpa keberpihakan dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi.

Ketika setiap tahapan dilaksanakan secara terbuka serta memberikan ruang yang sama kepada seluruh peserta, hasil Pilwana akan lebih mudah diterima oleh masyarakat, termasuk oleh pihak yang belum memperoleh kemenangan. Dengan demikian, legitimasi pemerintahan wali nagari terpilih tidak hanya lahir dari perolehan suara, tetapi juga dari kualitas proses demokrasi yang dijalankan.

Di era digital, pendidikan politik masyarakat juga menjadi semakin penting. Literasi digital tidak hanya berarti kemampuan menggunakan media sosial, tetapi juga kemampuan menyaring informasi, memverifikasi kebenaran berita, serta menghindari penyebaran hoaks yang dapat memicu konflik horizontal.

BACA JUGA :  14 Kali Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Setiap warga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang menyesatkan. Demokrasi lokal akan semakin berkualitas apabila ruang digital dimanfaatkan sebagai sarana bertukar gagasan, menyampaikan kritik yang konstruktif, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan nagari, bukan sebagai arena saling menjatuhkan.

Di sisi lain, kontestasi Pilwana juga menguji keteguhan para elit adat, tokoh agama, cadiak pandai, dan pemuda nagari. Mereka bukan sekadar penonton, melainkan penjaga keseimbangan sosial. Jika tokoh masyarakat ikut terseret dalam politik yang memecah belah, maka nagari akan kehilangan penyangga moralnya. Sebaliknya, apabila mereka mampu menjadi peneduh di tengah perbedaan pilihan, demokrasi lokal akan tumbuh lebih dewasa.

Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Amartya Sen mengingatkan bahwa demokrasi bukan semata prosedur memilih pemimpin, melainkan proses membangun nalar publik yang menghargai dialog, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama. Tanpa budaya politik yang dewasa, pemilihan hanya menjadi kompetisi yang menyisakan dendam sosial.

Karena itu, tantangan terbesar Pilwana bukan berhenti pada hari pencoblosan, melainkan dimulai setelah hasil ditetapkan. Terlalu sering masyarakat larut dalam euforia kemenangan atau kekecewaan kekalahan hingga melupakan bahwa pembangunan nagari membutuhkan kebersamaan. Jalan, irigasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan generasi muda tidak akan berhasil jika masyarakat tetap terbelah oleh sekat-sekat politik.

BACA JUGA :  Pemilihan Duta GenRe Bukittinggi 2026, Wako Ramlan : Remaja Jangan Terjebak Perilaku Menyimpang

Dalam falsafah Minangkabau dikenal petuah bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik. Nilai ini mengajarkan bahwa perbedaan harus bermuara pada musyawarah dan kesepakatan, bukan permusuhan yang berkepanjangan. Pilwana semestinya menjadi momentum memperkuat demokrasi yang berakar pada adat, bukan justru mengikis modal sosial yang selama ini menjadi kekuatan nagari.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya sedang memilih seorang wali nagari, tetapi juga sedang menentukan wajah demokrasi lokal untuk tahun-tahun mendatang. Pilwana akan dikenang bukan karena siapa yang menang, melainkan karena apakah prosesnya mampu melahirkan pemerintahan yang bersih, menjaga persatuan, dan tetap memelihara marwah nagari.

Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang menghasilkan banyak pemenang, melainkan demokrasi yang tidak meninggalkan terlalu banyak orang yang merasa menjadi musuh di kampungnya sendiri. []

Penulis : Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ekasakti*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *