JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut diserahkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Capaian ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN setelah laporan keuangan tahun anggaran 2025 menjalani pemeriksaan oleh BPK RI.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai sebuah prestasi, tetapi juga harus menjadi momentum untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pelaksanaan program.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu mengingatkan seluruh jajaran untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia optimistis seluruh target kinerja tahun 2026 dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan konsistensi dalam pelaksanaan program.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah menteri dan kepala badan Kabinet Indonesia Bersatu turut menerima predikat WTP.
Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (JM/FA)
