Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Capai 95,73 Persen

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi anggaran tahun 2025 sebesar 95,73 persen atau senilai Rp6,128 triliun dari total pagu anggaran Rp6,401 triliun.

Realisasi tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Nusron.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Kementerian Keuangan kepada Badan Anggaran DPR RI.

BACA JUGA :  Siswa SMA Al-Istiqomah Simpang Empat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Dalam pemaparannya, Nusron menjelaskan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap. Relaksasi tersebut dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan belanja pegawai serta pelaksanaan berbagai program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Pada tahap pertama, sebesar Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap kedua sebesar Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertanahan dan tata ruang, sarana prasarana, serta dukungan manajemen PNBP,” jelasnya.

BACA JUGA :  KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat pengelolaan keuangan negara. Pengelolaan anggaran, menurutnya, harus berbasis kinerja dengan orientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Zulfikar.

Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah juga mengikuti rapat secara daring. (MW/YZ/CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *