Siswa SMA Al-Istiqomah Simpang Empat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Siswa SMA Al-Istiqomah Simpang Empat, ikuti sosialisasi Anti Narkoba bersama DPD GIAN Pasaman Barat di mesjid komplek lembaga pendidikan itu, Simpang Empat. (foto; ist)

PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Praktisi Kesehatan Pasaman Barat dan juga mantan Direktur RSI Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat, Elfizon Amir, katakan, kendati untuk urusan tertentu, bahan Narkoba dibutuhkan untuk tindakan medis di rumah saki atau Puskesmas.

Mantan Direktur RSI Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat, Elfizon Amir mengatakan itu, ketika DPD GIAN Pasaman Barat melakukan Sosialisasi Narkoba kepada siswa SMA Al Istiqomah Simpang Empat, di mesjid komplek lembaga pendidikan itu, Kamis (16/7/2026).

Namun pada kesempatan manusia, katanya, mengonsumsi Narkoba, memiliki bahaya dan merusak diri setiap orang yang mengonsumsinya. Bahaya utama Narkoba adalah kerusakan otak permanen, gangguan fungsi organ vital, gangguan mental parah, hingga risiko overdosis yang berujung pada kematian.

BACA JUGA :  KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

Zat-zat adiktif di dalam narkoba merusak sistem saraf pusat dan mengubah cara kerja tubuh secara drastis. Berikut adalah rincian dampak negatif penyalahgunaan narkoba berdasarkan aspek kesehatan fisik dan mental: Kerusakan fisik dan organ tubuh, kerusakan otak: Memicu penyusutan otak, stroke, serta menurunkan kemampuan berpikir dan mengingat.

Gangguan Jantung: Zat stimulan seperti kokain meningkatkan risiko serangan jantung, aritmia, dan gagal jantung mendadak. Penularan Penyakit Infeksi: Berbagi jarum suntik meningkatkan risiko tertular virus mematikan seperti HIV/AIDS dan Hepatitis.

Konsumsi ekstasi memicu ketidakseimbangan elektrolit yang dapat menyebabkan kejang dan kerusakan ginjal. Kerusakan Hati dan Paru: Memicu kegagalan fungsi hati dan gangguan pernapasan kronis.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Jaringan Telekomunikasi, PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Jaringan Fiber Optik di Kota Dumai

Gangguan Kesehatan Mental dan Psikis. Kecanduan (Adiksi): Mengubah kimia otak sehingga pengguna kehilangan kendali diri dan selalu menuntut dosis yang lebih tinggi. Halusinasi dan Paranoid: Pengguna melihat atau mendengar hal fiktif, serta mengalami rasa takut yang berlebihan.

Gangguan Mental Berat: Memicu atau memperburuk depresi, kecemasan akut, hingga skizofrenia (gangguan jiwa berat). Hilang Ingatan: Zat psikoaktif tertentu memicu kebingungan linglung dan hilangnya memori jangka pendek.

Menurut Elfizon Amir, tindakan atau pertolongan pertama yang dilakukan, membawa bersangkutan ke pusat layanan kesehatan, apakah rumah sakit, Puskesmas atau unit layanan kesehatan yang lain. (gmz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *