Bukittinggi Siapkan Fondasi Pembangunan 2027, APBD Didorong Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Walikota Ramlan Nurmatias didampingi Wawako Ibnu Asis menghantarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diterima Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendy, Lc., M.A. (foto; ist)

BUKITTINGGI, FOKUSSUMBAR.COM – Komitmen menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kota Bukittinggi.

Langkah tersebut ditandai dengan penghantaran dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (10/7/2026).

Penghantaran dokumen ini menjadi awal penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah untuk tahun mendatang. Melalui proses tersebut, pemerintah bersama DPRD akan menyusun berbagai program prioritas yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong kemajuan Kota Bukittinggi secara berkelanjutan.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (foto; ist)

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendy, Lc., M.A., menjelaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan dasar penting dalam penyusunan APBD. KUA dan PPAS merupakan pijakan utama dalam penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dokumen tersebut menjadi sarana untuk menyelaraskan visi pembangunan antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap program yang dirancang memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Waketum Bidang Bisnis dan UMKM DPP PKPS Armen Rachmad: Siapkan Koperasi Simpan Pinjam untuk Perkuat Ekonomi Perantau dan Ranah

“Harapannya adalah akan ada sinergitas dan keterpaduan dalam menyusun program, penyediaan anggaran, hingga pelaksanaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa APBD tidak semata-mata berbicara mengenai angka dan alokasi keuangan.

Ketua DPRD kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendy, Lc., M.A, memimpin sidang penghantaran dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi. (foto; ist)

Lebih dari itu, APBD merupakan instrumen pembangunan yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Penyusunan KUA-PPAS 2027, lanjutnya, diselaraskan dengan arah kebijakan fiskal nasional bertema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita dalam RPJMN 2025–2029.

Baca juga:  Uji Kelayakan Calon Kepala SMA Muhammadiyah 2 Padang Digelar, Al Amin : Muhammadiyah Harapkan Lahir Pemimpin Berkualitas

Menurut Wako, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, penyusunan KUA-PPAS 2027 diarahkan agar setiap program memiliki dampak yang nyata dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Bukittinggi mengusung tema pembangunan “Transformasi Kota Terintegrasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”. Tema tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan fiskal daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi, perbaikan tata kelola pemerintahan, pengembangan kawasan, hingga pembangunan sosial yang inklusif.

Suasana sidang paripurna penghantaran dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung khidmat. (foto; ist)

Di sektor pendapatan daerah, pemerintah terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan sinergi dengan pemerintah pusat. Sementara pada sisi belanja, kebijakan diarahkan pada program-program prioritas dengan prinsip efektivitas dan efisiensi agar setiap anggaran mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Data Reforma Agraria, Kantah Pessel Ikuti Coaching Clinic Penataan Akses

Tak hanya itu, Pemko juga mengarahkan kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi seluruh sumber pendapatan yang sah dan peningkatan sinergi dengan pemerintah pusat.

Di sisi belanja, pemerintah menerapkan prinsip money follow program priority dan value for money, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“APBD sesungguhnya bukan hanya dokumen keuangan. APBD adalah instrumen menghadirkan harapan, memperluas kesempatan, dan menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” tegas Ramlan.

Melalui semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan APBD 2027 diharapkan mampu memperkuat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas. Dengan demikian, Bukittinggi dapat terus berkembang sebagai kota yang nyaman, maju, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *