Oleh : Shofwan Karim Elhussein, Dr., MA., Drs., BA.,*)
DUNIA saat ini seolah sedang menyaksikan sebuah fragmen “kiamat etika” yang menyesakkan. Setelah empat puluh hari baku hantam yang melelahkan, kegagalan perundingan di Islamabad, Pakistan, telah membekukan jemari digital delapan miliar penduduk bumi dalam ketidakpastian. Konon, ronde ke-2 perundingan akan dilanjutkan. Tetapi ini masih teka-teki.
Di tengah puing-puing kehancuran yang kian menggunung, muncul skeptisisme yang mendalam mengenai apakah ruang bagi kepercayaan masih tersisa. Pertanyaan filosofis yang kini mengemuka bukan sekadar perihal kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran, melainkan apakah aktor-aktor lain seperti Israel akan tunduk pada hasil tersebut nanti—kalau ada, atau justru membiarkan isu pengayaan uranium, keamanan Selat Hormuz dan lainnya tetap menjadi bara yang membakar meja perundingan.
Ketegangan ini memperlihatkan betapa jurang antara perang klasik dan modern telah mereduksi nilai-nilai kemanusiaan menjadi sekadar baris kode algoritma. Jika perang klasik fokus pada pertempuran fisik antar militer demi wilayah, realitas hari ini adalah perang modern yang asimetris.

Di sini, perang yang dikomandoi algoritma meledakkan kiamat etika. Drone, rudal berpemandu, dan serangan siber digunakan bukan hanya untuk melumpuhkan lawan, melainkan untuk menghancurkan infra dan supra struktur. Mengendalikan geopolitik dan ekonomi. Membunuh para pemimpin bahkan populasi lain menjadi musuh eksistensial. Sejalan dengan itu memanipulasi opini publik tanpa perlu deklarasi resmi.
Dalam ekosistem yang serba cepat ini, batas antara kombatan personal militer Angkatan Perang dan Warga Sipil menjadi kabur. Seakan menciptakan sebuah “perang total” yang memobilisasi seluruh sumber daya nasional namun secara bersamaan merenggut rasa aman di setiap sudut kehidupan.
Kengerian ini terus terjadi. Padahal “teks” atau aturan moral telah memberikan batas-batas yang sangat terang. Islam, misalnya, memandu melalui etika bahwa perang hanyalah jalan terakhir untuk membela diri dan keadilan dengan larangan keras untuk tidak melampaui batas (QS. Al-Baqarah: 190).
Prinsip-prinsip luhur yang melarang pembunuhan wanita, orang tua, anak-anak, serta perusakan lingkungan adalah pilar yang seharusnya tidak boleh runtuh meskipun dalam siasat dan serbuan perang yang paling licin, frontal, berkecamuk sekalipun.
Begitu pula dengan etika Kristiani yang mengedepankan “perang yang adil” untuk melindungi yang lemah, serta Konvensi Jenewa yang secara global melarang serangan terhadap warga sipil, fasilitas publik sarana Kesehatan, Rumah Sakit, Rumah Ibadah dan pasukan penjaga perdamaian PBB. Namun, teks-teks luhur ini seolah menjadi ornamen yang tak berdaya ketika harus berhadapan dengan konteks terjangan rudal di lapangan.
Tragedi yang membentang sejak ujung Februari 2026 menjadi bukti nyata pengkhianatan kekuasaan terhadap nurani. Serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran dan balasan Iran terhadap Israel serta belakangan Lebanon dan proyek vital AS di beberapa negara teluk telah merenggut ribuan nyawa warga sipil melalui kehancuran pemukiman dan sekolah. Data dari berbagai media kredibel menunjukkan angka kematian yang menyayat hati.
Hingga tengah April, perang di Timur Tengah ini mengakibatkan ribuan korban jiwa dan luka-luka. Laporan menunjukkan setidaknya 2.600 orang tewas per 24 Maret 2026 , dengan korban sipil signifikan di Iran, termasuk anak-anak, serta kematian tentara AS dan warga Israel.
Jumlah korban luka dilaporkan melonjak drastis. Angka-angka ini bukanlah statistik semata, melainkan bukti nyata hilangnya nyawa manusia akibat kegagalan para pihak dalam menjaga narasi dan ikhtiar perdamaian.
Oleh karena itu, satu-satunya jalan keluar yang rasional adalah memaksa semua pihak untuk menanggalkan ego militeristik, cengkraman kuku raksasa, koyak geopolitik-keamanan.
Tak solusi lain, kecuali mereka mesti kembali ke meja runding. Mengubah pemusnahan nyawa menjadi ikhtiar diplomasi dengan kejujuran yang baru. Perang harus dihentikan bukan karena ada pihak yang merasa menang, tetapi karena kesadaran bahwa kemanusiaan telah kalah secara telak.
Tekanan global yang lebih masif diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi peluru yang dilepaskan atas nama “keadilan” yang semu. Sesuai fitrah setiap makhluk di planet ini, tidak ada yang menginginkan kehancuran; semua mendambakan harmoni.
Perdamaian tanpa syarat harus menjadi satu-satunya agenda mendesak di perundingan tahap berikutnya. Pada akhirnya semua berharap, “No War Make Peace” bukan sekadar slogan, melainkan satu-satunya cara agar peradaban manusia tidak berakhir menjadi kepingan-kepingan makhluk berdarah-darah dan lenyapnya kehidupan dengan paksa. []
Shofwan Karim Adalah Pengamat, Penulis Esai, dan Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.*)




