PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas data bidang tanah kategori KW456 sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pertanahan yang akurat, valid, dan berkualitas.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah, sekaligus memperbaiki kualitas basis data pertanahan yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkelanjutan guna mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai ketidaksesuaian data yang masih terdapat dalam kategori KW456. Dengan data yang semakin berkualitas, diharapkan pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terpercaya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, menegaskan bahwa peningkatan kualitas data pertanahan merupakan salah satu prioritas dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan.
“Data pertanahan yang akurat dan valid menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan monitoring dan evaluasi KW456 ini terus kami lakukan untuk memastikan seluruh data bidang tanah semakin lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mira Desrita.
Menurutnya, pembenahan data pertanahan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga mendukung berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan.
“Melalui peningkatan kualitas data, kita ingin memastikan bahwa setiap informasi pertanahan yang tersimpan dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal ini penting untuk mendukung percepatan pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.
Mira Desrita menambahkan, keberhasilan peningkatan kualitas data pertanahan membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh jajaran agar proses validasi dan pembaruan data dapat berjalan optimal.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat terus bersinergi dalam memperbaiki dan menyempurnakan data pertanahan. Dengan basis data yang semakin baik, target mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan terpercaya akan semakin mudah dicapai,” tuturnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Pendaftaran Tanah Lengkap serta transformasi digital layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN.
Dengan kualitas data yang semakin baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan optimistis mampu menghadirkan layanan pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*/jiga)




