Kantah Pessel Teken Kontrak Kerja dan Cek Kesiapan Alat untuk Dukung PTSL 2026

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pesisir Selatan mulai mempersiapkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dengan menggelar penandatanganan kontrak kerja sekaligus pemeriksaan kesiapan alat survei dan pemetaan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Lalu Akhmad Farhan sebagai mitra pelaksana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan PTSL dapat berjalan optimal, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan penandatanganan kontrak kerja merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi dan profesionalisme guna menyukseskan program strategis nasional tersebut.

“Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal yang penting dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Kami ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat memiliki komitmen yang sama untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Mira Desrita.

Selain penandatanganan kontrak, dilakukan pula pemeriksaan terhadap peralatan survei dan pemetaan yang akan digunakan di lapangan. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh alat berada dalam kondisi baik dan siap mendukung pelaksanaan kegiatan pengukuran serta pengumpulan data fisik bidang tanah.

Menurut Mira Desrita, kesiapan sumber daya manusia dan peralatan menjadi faktor penting dalam menjamin kualitas hasil pekerjaan PTSL.

“Kami tidak hanya fokus pada pencapaian target, tetapi juga pada kualitas data dan hasil pekerjaan. Karena itu, kesiapan alat dan personel harus dipastikan sejak awal agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat,” katanya.

Ia berharap dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Pesisir Selatan dapat berlangsung efektif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui Program PTSL, kami ingin mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara Kantah dan mitra kerja, kami optimistis target yang ditetapkan dapat tercapai dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin baik,” tuturnya.

Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan. Dengan persiapan yang telah dilakukan, Kantah Kabupaten Pesisir Selatan optimistis pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *