Kanwil BPN Sumbar Gelar Pendampingan Website PPID dan Monev KIP 2026

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Pendampingan Pengisian Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 di Aula Rumah Gadang Kanwil BPN Sumbar, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh admin website PPID dan operator PPID dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan website PPID serta pengisian kuesioner elektronik Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Komisi Informasi.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memberikan pendampingan teknis kepada para peserta terkait pengelolaan website PPID dan pengisian instrumen Monev KIP Tahun 2026. Dengan pendampingan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat melaksanakan pengelolaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Muhammad Rangga, S.H., M.Si., Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek penting terkait layanan informasi publik, tata kelola website PPID, serta pemenuhan indikator penilaian keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian dari Monev KIP Tahun 2026.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang harus dipenuhi oleh badan publik, tetapi juga bentuk komitmen dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, pengelolaan website PPID harus dilakukan secara optimal dengan memastikan informasi yang tersedia selalu mutakhir, lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Muhammad Rangga.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pengelola PPID di lingkungan ATR/BPN dalam memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi publik.

“Melalui pendampingan ini, kami berharap seluruh Kantor Pertanahan dapat memahami dengan baik mekanisme pengisian website PPID dan instrumen e-Monev sehingga capaian keterbukaan informasi publik di lingkungan ATR/BPN, khususnya di Sumatera Barat, semakin meningkat,” tambahnya.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat berharap kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota semakin meningkat. Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *