JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan Program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Program ini memberikan layanan sertipikasi tanah secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
“Ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” kata Menteri Nusron Wahid usai rapat koordinasi.
Nusron menjelaskan, program tersebut menyasar tiga kelompok masyarakat. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program bedah rumah.
Kedua, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.
Menurut Nusron, bagi penerima KPR FLPP, biaya peningkatan status HGB menjadi SHM akan dibebaskan. “Yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” ujarnya.
Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal yang memiliki slip gaji, tetapi juga membuka peluang bagi pekerja sektor informal. Masyarakat tanpa slip gaji tetap dapat mengikuti program sepanjang terdata hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen persyaratan sertipikasi beserta bukti bahwa mereka termasuk dalam kategori penerima program.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut program sertipikasi gratis ini sebagai terobosan penting dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memberikan manfaat yang lebih luas karena dipadukan dengan program bedah rumah dan penguatan ekonomi keluarga.
“Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ujar Maruarar.
Pemerintah menargetkan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjangkau sekitar satu juta bidang tanah sepanjang 2026.
Program ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Program Tiga Juta Rumah, sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (*)






