JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II Tahun 2026 guna memastikan target kinerja nasional tercapai secara optimal.
Langkah tersebut ditandai dengan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota dalam Pembukaan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dalam arahannya, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa target capaian kinerja ATR/BPN pada tahun 2026 sebesar 98 persen. Karena itu, seluruh jajaran diminta segera menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli serta memastikan setiap program prioritas berjalan sesuai rencana.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Sekjen ATR/BPN juga menekankan pentingnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama dalam pengelolaan program dan anggaran.
Menurutnya, SAKIP tidak hanya mengukur capaian kinerja, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang digunakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pendekatan yang berorientasi pada hasil (result oriented).
“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian, tetapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi internal. Unsur-unsur SAKIP mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di tingkat Pejabat Eselon I dan Eselon II,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan bahwa pada semester II tahun 2026 pengawasan akan difokuskan secara tematik terhadap program-program strategis nasional, terutama yang memiliki alokasi anggaran besar.
Program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), menurutnya, harus diawasi secara ketat agar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan terhindar dari potensi persoalan hukum.
“Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu menjadi celah sorotan dari Aparat Penegak Hukum,” tegas Pudji.
Ia juga mengimbau seluruh pimpinan satuan kerja untuk melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program, khususnya PTSL dan RDTR, minimal setiap pekan agar berbagai kendala dapat segera dipetakan dan diperbaiki.
Kegiatan evaluasi tersebut turut diisi paparan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, terkait target capaian semester II Tahun 2026. Pertemuan dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan ATR/BPN dan diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi serta Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia. (AR/FA)
