Tak Lagi Menunggu, Warga Kudus Dapat Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit dalam Hitungan Hari

KUDUS, FOKUSSUMBAR.COM – Masyarakat yang mengurus pendaftaran tanah kini tidak perlu lagi menunggu tanpa kepastian kapan petugas melakukan pengukuran.

Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu pengukuran sekaligus mempercepat proses penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT).

Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung Endang Rahayu Ningsih (31), warga Kabupaten Kudus. Saat mengajukan permohonan pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus pada 31 Juli 2026, Endang langsung mendapatkan pilihan jadwal pengukuran dari petugas.

Ia memilih jadwal pada 3 Agustus 2026. Dua hari kemudian, PBT hasil pengukurannya telah selesai dan Endang mendapat pemberitahuan melalui WhatsApp.

“Awalnya saya kira prosesnya lama karena ngukur di lapangan. Untungnya dari awal sudah tahu kapan petugas ukur ke lapangan, ternyata cepat sekali, terus saya dapat notifikasi WhatsApp untuk ambil PBT-nya,” ujar Endang saat ditemui di Kantah Kabupaten Kudus, Kamis (6/8/2026).

BACA JUGA :  Pemko Payakumbuh, Pemkab Limapuluh Kota dan Pemprov Sumbar Sepakati Pendanaan Bersama Percepatan Pengembangan BRT

Proses pengukuran juga berjalan lancar karena pemilik tanah yang berbatasan hadir sesuai jadwal. Dengan demikian, penunjukan dan penetapan batas bidang tanah dapat dilakukan sekaligus di lapangan.

Pengalaman serupa dialami Hadi Prayetno (52), warga Kabupaten Kudus. Ia mengajukan permohonan pada 30 Juli 2026 dan langsung memperoleh kepastian jadwal pengukuran pada 3 Agustus.

“Saya mengajukan permohonan tanggal 30 Juli, langsung diberi tahu kalau pengukurannya di tanggal 3 Agustus. Jadi saya tidak menunggu tanpa kepastian. Awalnya saya kira prosesnya akan lama seperti dulu, ternyata tanggal 5 Agustus PBT-nya sudah jadi,” ungkap Hadi.

Menurut Hadi, kepastian jadwal tersebut membuat masyarakat lebih mudah mempersiapkan diri sebelum petugas datang ke lapangan.

BACA JUGA :  Ketua PD PPM Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Silaturahmi dan Koordinasi dengan DPD LVRI Sumbar

Ia pun mengapresiasi peningkatan pelayanan pertanahan yang diberikan Kantah Kabupaten Kudus.

“Terima kasih BPN Kudus yang pelayanannya semakin baik. Terima kasih juga kepada Bapak Menteri Nusron atas program-program yang pro-rakyat. Semoga ke depan semakin banyak inovasi pelayanan yang cepat, pasti, dan memudahkan masyarakat,” katanya.

Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Kantah Kabupaten Kudus sendiri menerima rata-rata 20 hingga 30 permohonan pengukuran setiap hari.

Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh kepastian jadwal dengan waktu tunggu pengukuran paling lama tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, PBT ditargetkan terbit paling lama lima hari.

BACA JUGA :  Peringati HUT RI ke-81, Gerak Jalan Merdeka Style Diikuti 130 Kelompok dengan Gaya Beragam

Kehadiran layanan Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari transformasi pelayanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan proses pertanahan yang lebih cepat, pasti dan mudah diakses masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *