Resmi Dilantik Bupati Eka Putra, Elizar Jabat Pj Sekda Tanah Datar

Bupati Tanah Datar, Eka Putra bersama Wabup Ahmad Fadly memberikan ucapan selamat kepada Pj. Sekdakab, Elizar, SH. (foto; ist)

BATUSANGKAR, FOKUSSUMBAR.COM – TBupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra,SE, MM resmi melantik Elizar, SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Datar, Senin (3/3/2025) di Gedung Indo Jolito Batusangkar.

Sebelumnya Elizar menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar dilantik sebagai Sekda menggantikan pejabat lama Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya Bupati Eka Putra menyampaikan, tugas yang diemban Penjabat Sekretaris Daerah ini bukanlah tugas yang ringan, namun dengan pengalaman, integritas dan kompetensi yang dimiliki pj. Sekda yang baru ini akan dapat dijalankan dengan baik sekalipun dalam kapasitas jabatan sementara.

“Jabatan sesungguhnya adalah amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada atasan, masyarakat dan Allah.SWT,” ucapnya.

Disampaikan Bupati Eka Putra Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat penting membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, menyusun kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administratif.

“Pj Sekda harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang, terutama mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan Kepala Daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara proaktif dengan seluruh institusi baik internal maupun eksternal,” ulasnya.

Bupati Eka Putra juga minta kepada Pj Sekda yang baru dilantik untuk memotivasi seluruh ASN untuk bekerja lebih keras, disiplin, cerdas, ikhlas dan berkualitas serta melangkah bersama menguasai aturan dan teknologi untuk mendukung suksesnya pembangunan Kabupaten Tanah Datar.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Tanah Datar, Kepala OPD, Pejabat Daerah, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya. (fan/ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *