Banner Bupati Siak

663 PPPK Kota Pariaman Terima SK, Wako Yota Balad: Displinlah dalam Bekerja

Walikota Yota Balad didampingi Wawako Mulyadi menyaksikan salah seorang PPPK menandatangani berita acara penerimaan SK. (foto; ist)

PARIAMAN, FOKUSSUMBAR.COM – Sebanyak 663 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Prosesi penyerahan SK tersebut langsung diserahkan oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan OPD terkait di halaman Balaikota Pariaman, Senin (30/6/2025).

Penyerahan SK tersebut diberikan kepada 663 PPPK yang terdiri dari 615 teknis dan 43 guru ahli muda dan 5 pamong belajar ahli muda.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapakan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini. Perlu diingat sudara/I yang telah menjadi PPPK ini merupakan takdir dan upaya serta usaha dari konsisten dan komitmen untuk bekerja selama ini”, ujarnya.

“Saudara-saudari yang telah menerima SK hari ini harus bersyukur dari yang awalnya honorer sekarang sudah menerima SK PPPK dan menjadi ASNPemko Pariaman. Menjadi ASN harus bekerja sesuai dengan yang diberikan dan dimanahkan oleh pimpinan”, ungkanya. (*/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *