Resmi, Bawaslu Pessel Terima SK Saka Adhyasta Pemilu dari Kwarcab 0301 Pramuka Pessel

Sekretaris Kwarcab Pesisir Selatan, Roby Desvi, serahkan SK Saka Adhyasta Pemilu kepada Ketua Bawaslu diwakili Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Sauqi Fuadi dan kepala Sekretariat, Rinaldi. (foto; ist)

PESISIR SELATAN, FOKUSSUMBAR.COM – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu dari Kwarcab 0301 Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Selatan.

Penyerahan SK dilakukan Sekretaris Kwarcab Pesisir Selatan, Roby Desvi, kepada Ketua Bawaslu diwakili Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Sauqi Fuadi dan Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko di Painan, Rabu (24/9/2025).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan yang diwakili oleh Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PPDI), Syauqi Fuadi, menyampaikan adanya SK ini sebagai bentuk tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dua pihak beberapa waktu lalu.

“Terima kasih kepada Ketua Kwarcab yang sudah merespons kerja sama ini dengan baik. Dalam waktu kurang dari 2 minggu kita bisa menyelesaikan seluruh administrasinya,” kata Syauqi.

Syauqi menjelaskan dengan terbitnya SK tersebut, Bawaslu-Kwarcab dapat memulai kegiatan secara bersama. Kegiatan yang dimaksud mulai dari sharring pengalaman kepramukaan dan kepemiluan, pelatihan kecakapan khusus, hingga sosialisasi pengawasan partisipatif.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Kwarcab Pesisir Selatan, Robby Desvi. Robby mengharapkan Bawaslu dan Kwarcab dapat bekerja sama lebih erat dalam menyukseskan kegiatan Saka Adyatsa Pemilu di Pesisir Selatan.

“Struktur majelis pembimbing, Pimcab, pamong, hingga instrukstur sudah lengkap. Setelah ini kita akan menetapkan sekolah, yang akan menjadi pangkalan tempat pusat kegiatan Adhyasta Pemilu,” tutur Robby.

Dalam SK Ketua Kwarcab Pesisir Selatan bertarikh 23 September 2025, kata Robby, majelis pembimbing dan pengurus bertugas selama 5 tahun, tepatnya sejak tahun 2025-2030. Ketua majelis rintisan Saka dijabat oleh Ketua Bawaslu, Afriki Musmaidi, dan wakil dijabat oleh Wakil Ketua Bidang Bela Negara dan Kesakaan Kwarcab, Nasril.

Secara berturut-turut, susunan Ketua Pimcab rintisan Saka dijabat oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Rinaldi, wakil ketua oleh Sekretaris Kwarcab Robby Desvi, sekretaris oleh Kasubag Administrasi Ashari, Koordinator Krida Pengawasan Pemilu (Riyan Alghi Fermana), Koordinator Krida Pencegahan Pelanggaran Pemilu (Abdul Muarid Berutu), dan Koordinator Krida Penanganan Pelanggaran (Rolan Akbar).

Penyerahan SK sendiri dilakukan oleh ketua Kwarcab melalui sekretaris Kwarcab dan diterima langsung dua Anggota Bawaslu Pesisir Selatan yaitu Syauqi Fuadi dan Bambang Putra Niko serta Kepala Sekretariat Rinaldi. (naldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *