PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Tim Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan pemeriksaan lapangan pada beberapa bidang tanah di Nagari Kapeh Panji Jaya Talaok, Kecamatan Bayang, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Dalam agenda tersebut, tim bergerak menelusuri batas-batas bidang tanah, mencocokkan data fisik dengan informasi yang disampaikan masyarakat, serta memastikan kejelasan status penguasaan lahan. Seluruh proses dilakukan secara teliti untuk menjamin keakuratan data dan kesesuaian batas bidang sesuai ketentuan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menyatakan bahwa pemeriksaan lapangan merupakan tahapan krusial dalam menjamin kualitas pelaksanaan PTSL.
“Kami memastikan setiap data yang dikumpulkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Mira menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya tertib administrasi pertanahan di daerah.
“Semakin valid data yang diperoleh di lapangan, semakin kuat pula dokumen pertanahan yang nantinya diterbitkan,” tutupnya. (jiga)




