Pemko Payakumbuh Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2.410 Pekerja Sektor Informal

Walikota Zulmaeta serahkan kartu BPJSKetenagakerjaan secara simbolis kepada pekerja rentan. (foto; ist)

PAYAKUMBUH, FOKUSSUMBAR.COM – Ketika banyak pekerja rentan masih menghadapi risiko kecelakaan kerja tanpa pegangan apa pun, Pemko Payakumbuh memilih tidak tinggal diam.

Kota ini mengamankan keselamatan 2.410 pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sebuah intervensi yang memberi rasa aman bagi kelompok yang paling sering terabaikan.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan bahwa penyediaan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan masyarakat kecil tidak terus berada dalam lingkaran risiko tanpa payung pengaman.

“Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan, keselamatan, dan ketenangan bagi masyarakat,” kata Wako Zulmaeta di Napar, Senin (8/12/2025).

Pembiayaan iuran untuk dua bulan (November–Desember 2025) bagi 2.410 pekerja tersebut berhasil dihimpun melalui kerja sama sejumlah pihak.

Meliputi donasi pribadi Wako Zulmaeta: 1.000 pekerja, Baznas Kota Payakumbuh: 1.000 pekerja, serta donatur dari masyarakat: 410 pekerja.

Pada 2026, Pemko Payakumbuh telah mengalokasikan anggaran APBD untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.156 pekerja rentan, sebagai upaya menjaga keberlanjutan perlindungan.

Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis di Kelurahan Napar, dan dihadiri juga Sekda Rida Ananda, Asisten II Yusrizal, Kadisnakerperin Yasril, Kadis Kominfo Kurniawan Syah Putra, camat dan lurah yang mengikuti secara daring.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, mengapresiasi langkah Pemko Payakumbuh yang menurutnya sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat kecil.

“Terima kasih Pak Wali telah melindungi 1.000 pekerja rentan. Kami ingin seluruh masyarakat Payakumbuh terlindungi dari risiko kecelakaan dan meninggal dunia,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut melindungi anggota keluarga mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Bisa untuk orang tua, adik, atau kakak. Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, segera laporkan agar langsung kita tangani,” katanya.

Perwakilan masyarakat, Leli, mengucapkan terima kasih atas perhatian Wali Kota Payakumbuh terhadap masyarakat ekonomi rentan.(tt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *