LUBUK SIKAPING, FOKUSSUMBAR.COM – Proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Pasaman masa bakti 2026–2030 resmi berlangsung sebagai bagian dari persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) FORKI Kabupaten Pasaman Tahun 2026.
Hingga batas waktu pengambilan formulir yang telah ditetapkan, tercatat sebanyak tiga orang bakal calon telah mengambil formulir pendaftaran.
Ketua Karateker FORKI Kabupaten Pasaman, Andi Kurniawan, menyampaikan bahwa tahapan penjaringan ini dilakukan untuk mendapatkan figur Ketua Umum yang memiliki kemampuan manajerial, integritas, kepemimpinan, serta komitmen dalam membina dan meningkatkan prestasi olahraga karate di Kabupaten Pasaman.
Ia menegaskan bahwa proses ini mengacu pada ketentuan organisasi serta keputusan yang berlaku.
Menurutnya, calon Ketua Umum ke depan diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan karate, dan berbagai stakeholder olahraga guna mendorong peningkatan prestasi atlet pada berbagai ajang, baik tingkat daerah maupun nasional.
Andi juga berharap seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan demokratis.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Muscab FORKI Kabupaten Pasaman, Ekie Noprismond, mengungkapkan bahwa dari tiga bakal calon yang telah mengambil formulir, pendaftar pertama adalah AKP Tirto Edhie, SH., MM, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Pasaman.
Pendaftar kedua adalah Kompol (Purn) Ahmad Yani Pasaribu, SH., M.Si, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Pasaman. Sedangkan pendaftar ketiga adalah wartawan senior Saiful Amri.
Ekie menyampaikan apresiasi atas partisipasi para bakal calon tersebut. Menurutnya, kehadiran tiga figur dengan latar belakang berbeda menunjukkan adanya perhatian dan komitmen untuk bersama-sama membangun serta memajukan FORKI di Kabupaten Pasaman.
Ia menegaskan bahwa panitia pelaksana akan bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam setiap tahapan, termasuk proses verifikasi dan validasi berkas administrasi oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang telah dibentuk.
TPP akan memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan organisasi sebelum ditetapkan sebagai calon resmi Ketua Umum.
Adapun jadwal pengambilan formulir dilaksanakan pada 7 hingga 9 Mei 2026, sementara pengembalian formulir beserta kelengkapan administrasi berlangsung pada 8 hingga 10 Mei 2026, dengan batas akhir pada 10 Mei 2026 pukul 08.00 WIB. Hasil verifikasi dan validasi akan diumumkan pada saat pelaksanaan Muscab FORKI Kabupaten Pasaman Tahun 2026.
Karateker FORKI Kabupaten Pasaman berharap proses ini dapat berjalan lancar, tertib, dan demokratis sehingga melahirkan kepemimpinan yang solid, berintegritas, serta mampu membawa FORKI Pasaman semakin maju dan berprestasi di masa mendatang.
Seluruh bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan diwajibkan hadir dan menyampaikan visi serta misi pada saat Muscab berlangsung. (Zul)




