JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 secara daring, Senin (20/7/2026).
Menurut Dalu Agung Darmawan, penyusunan program dan anggaran harus difokuskan untuk mendukung transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta pembenahan struktur organisasi.
“Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi layanan diwujudkan melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian layanan.
Upaya tersebut juga mencakup penyelesaian tunggakan layanan, peningkatan transparansi dan integritas, penguatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Selain itu, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya peningkatan kesiapan SDM, penguatan manajemen perubahan, tata kelola organisasi, manajemen risiko, hingga transformasi struktur Kantor Pertanahan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam penyusunan RKA-KL 2027, Dalu Agung Darmawan meminta setiap program dirancang secara terukur dengan target yang jelas, mulai dari output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab kegiatan.
“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia untuk memperkuat pengendalian program dan anggaran melalui pemantauan kinerja secara berkala, penyelesaian hambatan secara cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Menutup arahannya, Dalu Agung Darmawan berharap forum penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (JM/FA)
