PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Suasana khidmat menyelimuti Aula Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang (UNP) saat Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Syamsul Akmal, S.Ag., M.M. Tuanku Putih, menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor pada Program Doktor Administrasi Pendidikan Pascasarjana UNP, Rabu (29/7/2026).
Dalam sidang tersebut, Buya Syamsul berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Sistem Pengelolaan Keuangan Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau Padang”.
Penelitian yang ia lakukan tidak hanya menjadi capaian akademik pribadi, tetapi juga menghadirkan pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga amanah dalam mengelola dana sosial keagamaan.

Di hadapan tim penguji dan para undangan, penelitian tersebut mengungkap bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak semata ditentukan oleh kemampuan menyusun anggaran atau menghimpun dana. Lebih dari itu, keberhasilan lahir dari komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap proses pengelolaan keuangan.
Bertindak sebagai promotor, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan UNP sekaligus Ketua Masjid Al-Azhar UNP, mendampingi proses akademik yang menjadi puncak perjalanan studi doktoral Buya Syamsul.
Sidang promosi itu juga dihadiri Kepala UPT Halal dan Pengelola Dana Sosial (PDS) UNP, Miftahul Khair, Ph.D. Menurutnya, hasil penelitian tersebut memberikan perspektif yang sangat relevan bagi pengelolaan dana sosial keagamaan, seperti wakaf, zakat, infak, dan sedekah.
Ia menegaskan bahwa setiap dana yang dipercayakan masyarakat memiliki tujuan dan amanah yang harus dijaga. Dana wakaf harus dimanfaatkan sesuai ikrar wakaf, sementara zakat, infak, dan sedekah wajib dikelola berdasarkan ketentuan syariah dan peruntukannya masing-masing.

“Amanah merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Ketika amanah dijaga, kepercayaan akan tumbuh, dan dukungan masyarakat akan terus mengalir,” ujarnya.
Bagi Unit Wakaf UPT Halal dan PDS UNP, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana sosial bukan hanya soal menghimpun sumber daya, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan para wakif dan donatur melalui tata kelola yang baik serta pelaporan yang transparan.
Buya Syamsul Penggerak Utama Dibalik Yayasan Shine Al-Falah
Buya Syamsul bukanlah orang baru di kancah pendidikan dan keagamaan Sumatera Barat. Kiprahnya begitu terlihat. Ia adalah Bendahara Ummat MUI Sumbar yang dipercaya mengelola amanah umat. Namun, di luar itu, ia adalah penggerak utama di balik Yayasan Shine Al-Falah dan sekaligus memegang tampuk pimpinan di Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau, yang kini menaungi sekitar 960 santri.
Di pesantren yang ia pimpin, ia dikenal gigih memadukan nilai-nilai agama Islam yang kental dengan kearifan lokal adat Minangkabau, sebuah perpaduan yang menarik perhatian banyak pihak.
Dalam disertasinya yang berjudul “Sistem Pengelolaan Keuangan Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau Padang”, Buya Syamsul mengangkat sebuah isu yang sangat fundamental bagi keberlangsungan pendidikan di pesantren.
Bagaimana tidak? Pengelolaan keuangan adalah nadi yang menjamin efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Penelitian yang dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif evaluatif ini mengungkap fakta menarik di lapangan. Sistem pengelolaan keuangan di pondok pesantren yang ia pimpin memang telah berjalan melalui empat tahapan penting—perencanaan, penggunaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban. Namun, di balik itu semua, Buya Syamsul dengan jujur mengakui bahwa sistem tersebut belum sepenuhnya optimal.
Namun melalui hasil riset akademik tersebut, semangat untuk memperkuat budaya amanah dalam pengelolaan wakaf, zakat, infak, dan sedekah kembali ditegaskan. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial keagamaan, tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan manfaat yang berkelanjutan bagi umat. (*/bima)
