PADANG, FOKUSSUMBAR.COM — Kabut asap yang menyelimuti Kota Padang, Sumatera Barat, berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan. Sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di kota itu tampak lengang pada Rabu (9/9/2026), setelah Pemerintah Kota Padang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari.
Pantauan di sejumlah lokasi, sejak pagi suasana sekolah terlihat berbeda dibandingkan hari-hari biasa. Pintu gerbang sekolah tampak terbuka, tapi tidak ada siswa yang melintas. Aktivitas siswa yang biasanya memenuhi halaman sekolah maupun lingkungan sekitar nyaris tidak terlihat.
Kondisi serupa juga tampak di sejumlah ruas jalan. Jalanan yang biasanya ramai oleh pelajar berseragam SD dan SMP pada jam masuk sekolah terlihat lebih lengang. Tidak tampak rombongan siswa berjalan kaki, bersepeda maupun diantar orang tua menuju sekolah.
Pemandangan tersebut merupakan dampak dari kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang yang menerapkan PJJ atau pembelajaran daring bagi siswa SD dan SMP pada 9-11 September 2026. Kebijakan itu diambil menyusul kualitas udara Kota Padang yang masuk kategori berbahaya akibat kabut asap.
Sementara itu, satuan pendidikan jenjang TK dan PAUD diliburkan sementara selama kondisi tersebut.
Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova mengatakan kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan PJJ.
“Kondisi udara yang memasuki kategori berbahaya menjadi pertimbangan utama dalam penerapan PJJ. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa selama proses pembelajaran,” katanya di Padang, Rabu.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Kota Padang Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026 tentang pelaksanaan PJJ atau daring akibat kondisi kabut asap.
Melalui kebijakan itu, siswa SD dan SMP se-Kota Padang mengikuti kegiatan belajar dari rumah secara daring.
Sementara kepala sekolah dan guru tetap melaksanakan aktivitas pembelajaran dari sekolah untuk memastikan proses belajar tetap berjalan.
Yopi meminta guru menyampaikan materi secara proporsional dan tidak memberikan beban pembelajaran yang berlebihan kepada siswa. Keaktifan siswa selama mengikuti PJJ juga tetap diperhitungkan sebagai kehadiran.
Pemkot Padang turut meminta orang tua atau wali murid mengawasi kegiatan belajar anak selama PJJ. Anak diharapkan tetap berada di dalam rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Apabila anak harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai.
“Peran orang tua sangat penting selama PJJ ini, terutama dalam memastikan anak tetap belajar dari rumah dan tidak banyak beraktivitas di luar. Jika memang ada keperluan yang mengharuskan anak keluar rumah, kami meminta agar anak tetap menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan kabut asap,” ujarnya.
Kebijakan PJJ ini sekaligus mengubah wajah Kota Padang pada jam-jam yang biasanya menjadi waktu sibuk aktivitas pelajar. Sekolah yang biasanya dipenuhi suara siswa dan kendaraan pengantar tampak lebih sunyi, sementara jalanan kehilangan salah satu pemandangan rutinnya, yakni arus pelajar menuju sekolah.
Pemerintah berharap pembatasan aktivitas luar ruangan tersebut dapat mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap anak-anak hingga kondisi udara kembali dinyatakan aman untuk kegiatan pembelajaran tatap muka. (jiga)






