Rocky Gerung: Taruna Politeknik Agraria STPN Tak Cukup Hanya Kuasai Ilmu Tanah

SLEMAN, FOKUSSUMBAR.COM — Persoalan pertanahan tidak berhenti pada urusan teknis pengukuran, administrasi, atau pengelolaan bidang tanah. Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN dinilai perlu memahami berbagai disiplin ilmu karena persoalan tanah berkaitan langsung dengan hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga kehidupan sosial masyarakat.

Pandangan itu disampaikan akademisi dan filsuf Rocky Gerung saat memberikan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Rocky, posisi taruna yang kelak berkecimpung di bidang pertanahan membuat mereka harus memiliki cara pandang yang lebih luas. Tanah tidak hanya menjadi objek administrasi negara, tetapi juga memiliki nilai sosial, ekonomi, politik dan budaya.

“Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu,” kata Rocky.

Ia menyebut persoalan pertanahan dapat bersentuhan dengan psikologi, administrasi, hukum tata negara, politik, keamanan global, ekologi hingga persoalan kehidupan manusia.

Tanah Memiliki Banyak Makna
Rocky menjelaskan, pemahaman mengenai pertanahan seharusnya diawali dengan pertanyaan mendasar tentang arti tanah bagi negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Keandalan Infrastruktur Digital, PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Jaringan Fiber Optik di Pesisir Selatan

Taruna, katanya, tidak hanya akan berhadapan dengan tanah sebagai objek yang dikelola negara. Mereka juga akan berhadapan dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dan pemaknaan berbeda terhadap tanah.

“Lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” ujarnya.

Ia memberikan gambaran mengenai perbedaan cara pandang terhadap tanah. Negara melihat penguasaan tanah melalui kerangka hukum. Masyarakat adat memiliki ikatan tanah dengan leluhur serta kehidupan yang diwariskan lintas generasi. Sementara bagi korporasi, tanah dapat memiliki nilai sebagai komoditas.

Perbedaan kepentingan tersebut dapat memunculkan persoalan ketika fungsi dan status sebuah wilayah berubah.

Tanah yang sebelumnya memiliki nilai adat, misalnya, dapat bergeser menjadi bagian dari penguasaan negara. Dalam perkembangan berikutnya, tanah tersebut bisa berubah menjadi komoditas ketika masuk dalam kepentingan pembangunan atau investasi.

Dituntut Berpikir Lintas Disiplin

Rocky membandingkan pola pembelajaran di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lain.
Menurut dia, mahasiswa di kampus dengan bidang kajian yang lebih spesifik cenderung mendalami satu perspektif. Taruna pertanahan justru menghadapi objek kajian yang bersinggungan dengan banyak kepentingan.

Baca Juga :  OMI Tingkat Pasaman Barat 2026, Dimulai dengan Empat Tilok

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah,” katanya.

Ia juga mencontohkan perspektif teknik dan pertanian yang memiliki fokus berbeda terhadap tanah. Sementara di lingkungan Politeknik Agraria STPN, taruna dituntut melihat persoalan tersebut dari berbagai sisi.

Rocky menilai kemampuan tersebut perlu dibangun karena keputusan terkait tanah dapat membawa dampak dalam jangka panjang.

Kesalahan Mengelola Tanah Berdampak Panjang

Dalam kesempatan itu, Rocky mengingatkan calon insan pertanahan agar tidak memandang kesalahan dalam pengelolaan tanah sebagai persoalan sederhana yang mudah diperbaiki.

Menurutnya, tanah memiliki karakter berbeda dibanding persoalan administratif biasa karena keputusan yang salah dapat meninggalkan dampak permanen bagi negara maupun masyarakat.

Baca Juga :  ISPU Tembus 299, Udara Kota Padang Masuk Level Sangat Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada

“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” tegasnya.

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan.”

Kegiatan turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran.

Lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN mengikuti kuliah umum tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *